
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jambret dialami warga negara (WN) Malaysia berinisial NM (27) di Jalan Pangkung Sari, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (12/9). Pelakunya berinisial IWJ (29).
Terjadinya kasus tersebut, Polres Badung mengevaluasi sistem pengamanan di wilayah Kuta Utara. Kedepan, strategi patroli akan lebih adaptif dengan memperkuat kehadiran personel pada jam-jam rawan.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, Selasa (23/9) menjelaskan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan patroli malam, khususnya menyikapi adanya kasus jambret di wilayah Kuta Utara. Evaluasi dilakukan dengan melihat perkembangan situasi kamtibmas, pola kejadian, waktu serta lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan.
“Patroli tidak hanya dilakukan secara mobile, tetapi juga dengan kegiatan stasioner dan patroli dialogis di sejumlah titik yang ramaiDi dilalui masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.
Menurut Ipda Yuni, strategi patroli akan lebih adaptif dengan memperkuat kehadiran personel pada jam-jam rawan dan lokasi yang berdasarkan pemetaan memiliki potensi terjadinya kejahatan jalanan. Polres Badung bersama Polsek Kuta Utara juga terus meningkatkan koordinasi dengan desa adat, pecalang, pengelola kawasan wisata, pelaku usaha serta unsur pengamanan lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif sekaligus mempercepat respons apabila terjadi gangguan kamtibmas. “Untuk wisatawan, kami terus memberikan edukasi secara humanis agar meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas, terutama saat berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan,” tegasnya.
Wisatawan juga diimbau tidak menggunakan atau memperlihatkan perhiasan dan barang berharga secara mencolok di tempat umum, tidak menggunakan handphone saat berkendara, serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman.
Imbauan tersebut juga disampaikan melalui personel di lapangan dan jaringan Bhabinkamtibmas serta berkoordinasi dengan pengelola hotel, vila dan pelaku usaha pariwisata. “Kami mengajak masyarakat dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan,” ucap Yuni.
Polres Badung berkomitmen menjaga keamanan masyarakat maupun wisatawan serta melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Untuk laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110. (Kerta Negara/balipost)










