
DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung kembali dikebut Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, proses pembangunan zona inti kawasan tersebut terus berjalan dan ditargetkan dapat diselesaikan pada akhir 2027.
Gubernur Koster mengatakan, tahapan perencanaan dan desain pembangunan zona inti kini memasuki penyelesaian. Setelah tahapan tersebut rampung, proses konstruksi akan segera dilanjutkan.
Dalam perkembangan sebelumnya, Pemprov Bali menyebut pekerjaan konstruksi zona inti ditargetkan mulai pada akhir 2026. Koster menyampaikan target penyelesaian keseluruhan zona inti pada Desember 2027 sehingga kawasan tersebut dapat mulai dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan berskala besar pada 2028.
Kawasan PKB tersebut dirancang dalam beberapa zona. Zona inti difokuskan untuk berbagai fasilitas kebudayaan, antara lain panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta fasilitas pendukung kegiatan seni dan budaya. Sementara kawasan penunjang dan komersial akan dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Koster menargetkan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50 pada 2028 dapat digelar di kawasan baru tersebut. Selama ini, kegiatan PKB dan berbagai agenda seni budaya berskala besar dipusatkan di Taman Budaya Bali, Art Center Denpasar.
Menurut Koster, kapasitas Art Center semakin terbatas untuk menampung perkembangan kegiatan seni dan jumlah pengunjung. Karena itu, kawasan PKB di Klungkung disiapkan sebagai pusat kegiatan budaya berskala besar.
Selain untuk kegiatan kebudayaan, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi lokasi berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional, seperti pameran, expo, konser, serta kegiatan MICE (meeting, incentive, convention and exhibition).
Koster juga menjelaskan rencana pengembangan zona komersial di kawasan PKB. Zona tersebut akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk membangun berbagai fasilitas yang mendukung kegiatan ekonomi dan pariwisata.
Dalam rencana pengembangan kawasan, fasilitas yang disiapkan antara lain, marina, hotel, convention, serta Bali Expo. Dokumen perencanaan Pemprov Bali juga mencantumkan fungsi perdagangan, pementasan seni, pameran produk budaya, pusat bisnis, pelabuhan dan marina, MICE, hingga pengembangan pariwisata.
Koster sebelumnya menyampaikan, pengembangan kawasan komersial dilakukan dengan skema kerja sama dengan pihak ketiga. Dengan pola tersebut, kawasan komersial diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan PKB.
Untuk Bali Expo, Pemprov Bali juga telah menyampaikan rencana menjadikan fasilitas tersebut sebagai salah satu bagian penting dari zona inti. Pemerintah menargetkan kawasan PKB tidak hanya menjadi pusat kebudayaan, tetapi juga mampu mendukung kegiatan perdagangan dan ekspor melalui Bali.
Koster menilai keberadaan fasilitas expo dan kegiatan berskala besar akan membuka peluang lebih luas bagi Bali untuk menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai event internasional. Bali selama ini memiliki daya tarik kuat sebagai destinasi wisata, namun membutuhkan fasilitas dengan kapasitas besar untuk menangkap peluang industri event dan MICE.
Pembangunan kawasan PKB sendiri dilakukan secara bertahap. Pemprov Bali sebelumnya menyebut pembangunan tahap pertama zona inti membutuhkan anggaran sekitar Rp940 miliar, sedangkan kebutuhan keseluruhan pembangunan diperkirakan sekitar Rp1,4 triliun. Pendanaan disiapkan secara bertahap, termasuk alokasi Rp200 miliar yang telah ditransfer dan rencana dukungan Rp700 miliar pada 2027.
Kawasan PKB juga dirancang untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan kegiatan kebudayaan, ekonomi kreatif dan pariwisata.
Koster menegaskan, pengembangan kawasan harus tetap memperhatikan karakter dan fungsi kebudayaan Bali. Pembangunan fasilitas komersial diharapkan menjadi pendukung, bukan menggeser fungsi utama kawasan sebagai pusat kebudayaan. (Ketut Winata/balipost)

