AA Putri Mas Agung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung mempromosikan sektor pariwisata ke Fujisawa, Jepang, pada Oktober 2026 dipastikan batal. Padahal, kegiatan tersebut sudah masuk APBD Badung 2026 dengan anggaran mencapai Rp900 juta.

Kepala Dinas Pariwisata Badung, AA Putri Mas Agung tak menampik pembatalan sales mission Badung ke Fujisawa. Keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengevaluasi kesiapan administratif dan teknis.

Sejumlah persyaratan dinilai belum terpenuhi, sementara jadwal pelaksanaan semakin dekat. “Iya batal dilaksanakan, karena ada kendala satu dan lain hal,” ungkap Putri Mas saat dikonfirmasi, Rabu (16/9).

Ia menjelaskan, telaahan staf Dinas Pariwisata Badung tertanggal 3-4 Oktober mencatat pengurusan izin perjalanan dinas luar negeri (PDLN) membutuhkan waktu minimal 30 hari kerja. Proses tersebut mencakup persetujuan anggaran pimpinan, rekomendasi Bupati Badung dan Gubernur Bali, hingga proses di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Sekretariat Negara. “Termasuk pengurusan paspor biru bagi pejabat yang melakukan perjalanan dinas luar negeri,” katanya.

Baca juga:  Natadesa Resort Residence fase 2.0: Jimbaran Hijau Kembali Hadirkan Hunian Premium Terintegrasi

Kendala juga muncul dari sisi kerja sama dengan pihak Jepang. Hingga evaluasi dilakukan, draft nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama masih dibahas bersama Bagian Kerja Sama Setda Badung.

Selain itu, pihak Fujisawa belum mengirimkan undangan resmi terkait festival yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober. Kondisi tersebut membuat kepastian pelaksanaan promosi pariwisata Badung di Jepang semakin terbatas.

Dinas Pariwisata Badung juga menghadapi tantangan dalam mengumpulkan pelaku industri pariwisata sebagai seller mandiri. Padahal, konsep sales mission menggunakan pola business to business (B2B) yang membutuhkan keterlibatan pelaku usaha pariwisata.

Baca juga:  Desa Adat Dalem Setra Batununggul Gelar Atraksi Budaya

“Karena konsep sales mission dengan pola bisnis ke bisnis (B2B) membutuhkan kehadiran hotelier, travel agent dan pengelola atraksi wisata untuk dipertemukan dengan buyer di Jepang,” ungkapnya.

Menurutnya, memaksakan kegiatan dengan persiapan yang terbatas berisiko membuat anggaran Rp900 juta yang telah dialokasikan tidak menghasilkan manfaat secara optimal. Karena itu, Dinas Pariwisata memilih mempertimbangkan aspek legalitas, kesiapan mitra dan efektivitas kegiatan sebelum promosi pariwisata luar negeri dilaksanakan.

Baca juga:  Tangani Bencana di Sumatera, Pusat Anggarkan Rp4 Miliar per Kabupaten/kota

Promosi ke pasar mancanegara tetap menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan asing ke Badung. Namun, pelaksanaan kegiatan harus didukung persiapan administratif dan teknis yang memadai.

“Atas berbagai pertimbangan tersebut, kami menyimpulkan sales mission Badung ke Fujisawa tahun 2026 tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Hal itu disampaikan sebagai bahan pertimbangan Bapak Bupati Badung untuk penetapan kebijakan lebih lanjut,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN