Penumpang berjalan sambil membawa barang bawaan menuju angkutan umum bus Trans Metro Dewata di Terminal Ubung, Denpasar. (BP/eka)

GIANYAR, BALIPOST.com – Operasional bus Trans Metro Dewata (TMD) di Kabupaten Gianyar dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan skema maupun kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi Bali. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar menegaskan program transportasi publik terintegrasi ini tetap melayani masyarakat sesuai rencana awal.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Artawan, Rabu (16/9) menyampaikan hingga kini pihaknya belum menerima petunjuk resmi mengenai perombakan skema kerja sama antarwilayah tersebut. “Sampai sekarang belum ada petunjuk atau info dari provinsi terkait perubahan. Surat Keputusan (SK)-nya sudah berproses dan program tetap berjalan seperti Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebelumnya,” ujar Artawan.

Baca juga:  Pariwisata Bahari Bali Diminta Tak Abaikan Daya Dukung Ekosistem Laut

Menjelang tahun anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah bersiap mengalokasikan anggaran pendampingan TMD yang disesuaikan dengan poin-poin dalam PKS. Meski demikian, besaran rinci alokasi anggaran definitif masih menunggu hasil evaluasi dan ketetapan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali.

Artawan menambahkan sebagai bagian dari jaringan transportasi antardaerah, operasional TMD menghubungkan wilayah aglomerasi Sarbagita yang mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan.

Baca juga:  Resmi Dioperasikan Kembali, Gubernur Koster Naik Bus dari Jayasabha ke GOR Ngurah Rai

Keberlanjutan program ini diharapkan dapat menjaga konsistensi konektivitas serta mutu layanan transportasi publik bagi masyarakat di kawasan perkotaan tersebut. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN