Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali mendorong optimalisasi layanan panggilan darurat (call center) 112 sebagai satu nomor terpadu untuk seluruh kebutuhan kedaruratan di Bali. Sistem tersebut dinilai penting untuk memudahkan masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara, mendapatkan bantuan tanpa harus mengingat banyak nomor layanan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali, I Gede Teja, mengatakan 112 merupakan nomor panggilan darurat yang ditetapkan secara nasional. Pemerintah daerah selanjutnya memiliki tugas membangun dan mengoperasikan sistem layanan tersebut sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

“Nomornya adalah 112, jadi wajib kita pakai nomor itu. Pusat menentukan nomornya, sementara setiap daerah membangun sistemnya,” ujar Gede Teja, Selasa (15/9).

Menurutnya, penerapan layanan 112 di Bali saat ini masih belum sepenuhnya berjalan. Baru sebagian wilayah yang telah mengoperasikan layanan tersebut. Karena itu, menurutnya, diperlukan percepatan agar sistem panggilan darurat terpadu dapat diterapkan di seluruh Bali.

Gede Teja menjelaskan, keberadaan 112 bukan berarti menghilangkan nomor-nomor layanan yang selama ini digunakan oleh masing-masing instansi. Namun, 112 menjadi pintu masuk pertama yang kemudian meneruskan laporan kepada instansi yang paling sesuai dengan jenis kedaruratannya.

Baca juga:  Perumda TAB Kerahkan Petugas Jaga Reservoar Saat Nyepi

Misalnya, laporan yang berkaitan dengan keamanan akan diteruskan kepada kepolisian. Apabila menyangkut kondisi kesehatan, laporan diarahkan kepada layanan kesehatan. Demikian pula dengan kebutuhan pencarian dan pertolongan (SAR), pemadam kebakaran, maupun penanganan kebencanaan.

“Nomor-nomor itu tetap ada, tetapi ada sistem yang mendahului semuanya. Kalau kebutuhannya polisi, otomatis diteruskan ke polisi. Kalau kesehatan, otomatis ke kesehatan,” jelasnya.

Optimalisasi 112, lanjut Teja, juga menjadi kebutuhan penting bagi Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional. BPBD Bali bahkan telah menerima aspirasi dari perwakilan konsulat asing yang berada di Bali agar tersedia satu nomor darurat yang mudah diingat.

Wisatawan maupun warga asing yang mengalami persoalan, seperti menjadi korban pencurian di rumah atau vila, mengalami kecelakaan di jalan, hingga terjatuh di lokasi yang sulit dijangkau, cukup mengingat satu nomor tersebut.

Menurut Teja, banyaknya nomor layanan yang berbeda berpotensi membuat masyarakat maupun wisatawan kebingungan ketika menghadapi situasi darurat. Kondisi tersebut semakin menyulitkan apabila korban atau pelapor tidak mengetahui harus menghubungi instansi mana.

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024, Polres Jembrana Pantau Akun Meresahkan

“Dia hanya ingat satu nomor itu. Itu yang mereka minta sebenarnya,” katanya.

Karena itu, Teja menilai keberadaan satu sistem komunikasi terpadu akan membuat penanganan keadaan darurat lebih cepat dan terkoordinasi.

Teja mengungkapkan, layanan 112 di Bali baru berjalan di sebagian wilayah dan masih belum optimal. Bahkan, di daerah yang telah memiliki layanan 112, masyarakat masih menemukan nomor-nomor layanan lain yang berjalan secara terpisah.

Ia mencontohkan Denpasar yang telah menyediakan layanan 112, namun masih memiliki nomor layanan lainnya. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah kabupaten yang telah mulai menerapkan sistem tersebut.

Menurut Teja, keberadaan berbagai nomor secara bersamaan berpotensi membuat masyarakat tetap bingung. Karena itu, diperlukan integrasi sistem, bukan sekadar menambahkan nomor baru.

“Denpasar dan beberapa kabupaten ini sedang berupaya. Mungkin tugas di provinsi adalah bagaimana sistem ini bisa diterapkan di seluruh Bali,” katanya.

Lebih jauh, Teja mengusulkan agar sistem 112 ke depan terintegrasi dengan pola penempatan personel dan fasilitas kedaruratan. Bahkan, menurutnya, standar pelayanan dapat diarahkan hingga tingkat kecamatan maupun destinasi pariwisata.

Baca juga:  Hujan Angin, BPBD Bali Sebut Satu Bangunan Roboh Terjadi

Dalam konsep tersebut, fasilitas seperti polisi, petugas pencarian dan pertolongan, serta ambulans dapat ditempatkan atau disiapkan di lokasi strategis sehingga ketika panggilan darurat masuk, petugas terdekat dapat segera bergerak.

“Di setiap destinasi pariwisata ada SAR, polisi, ambulans, standar internasional seperti itu. Ketika ada panggilan, itu digerakkan sehingga response time-nya lebih cepat,” ungkapnya.

Teja menegaskan, pembangunan sistem tersebut tidak harus selalu dilakukan dengan membentuk fasilitas baru. Fasilitas dan sistem yang telah tersedia dapat diintegrasikan sehingga tidak terjadi pemborosan sumber daya.

Menurutnya, yang terpenting adalah membangun sistem terpadu yang mampu menghubungkan seluruh unsur penanganan kedaruratan di Bali dalam satu mekanisme.

Ia berharap penguatan sistem call center 112 menjadi salah satu prioritas dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat serta wisatawan di Bali.

“Yang dibutuhkan lebih penting adalah sistem call center yang telah ditempatkan oleh pemerintah bersama-sama. Nanti bersama pemerintah pusat kita dorong untuk ini,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN