Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya. (BP/Istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com — Sebanyak 6.943 keluarga atau 22.415 individu di Kabupaten Tabanan tercatat berada pada desil 1, kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan tepat sasaran melalui pemutakhiran data serta kolaborasi lintas sektor.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tabanan di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Tabanan, Senin (7/9). Bupati Sanjaya menegaskan, angka 6.943 keluarga tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai statistik.

Di balik data tersebut terdapat masyarakat yang membutuhkan intervensi nyata pemerintah, mulai dari anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, pekerja, petani, nelayan hingga kelompok masyarakat lainnya. “Angka kemiskinan jangan hanya dilihat sebagai angka statistik. Di balik data tersebut ada masyarakat yang membutuhkan perhatian dan kehadiran pemerintah,” tegasnya.

Baca juga:  Musim Hujan, Bawaslu Bangli Ingatkan KPU Hindari Lokasi Rawan Bencana

Menurut Sanjaya, penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu karena kemiskinan bukan semata-mata persoalan rendahnya pendapatan. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, jaminan sosial, lapangan pekerjaan dan kesempatan masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonominya.

Untuk itu, Pemkab Tabanan menetapkan tiga arah utama dalam penanganan kemiskinan yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin atau kurang mampu, serta mengurangi dan menangani kantong-kantong kemiskinan.

Sanjaya menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat agar program pemerintah tidak salah sasaran. Salah satu upaya yang terus dikembangkan adalah Desa Presisi sebagai basis data dalam mendukung perencanaan pembangunan di tingkat daerah hingga desa.

“Pembangunan selalu bergerak. Karena itu, setiap desa harus memiliki data yang presisi. Dengan data yang akurat, Bappeda dapat menyusun perencanaan pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca juga:  Penerapan Pergub Kearifan Lokal Diingatkan Kembali Pada Gathering IFBEC

Ia berharap keberadaan data tersebut mampu menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Penanganan kemiskinan, lanjutnya, juga tidak cukup hanya melalui bantuan sosial.

Pemerintah perlu membuka akses pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, menciptakan lapangan pekerjaan serta memperkuat sektor-sektor ekonomi potensial, termasuk pertanian dan pariwisata.

“Mari kita ciptakan lapangan pekerjaan sebaik dan sebanyak mungkin di Tabanan. Dengan demikian, masyarakat kita semakin cerdas, sehat, dan sejahtera, sehingga angka kemiskinan dari tahun ke tahun semakin menurun,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya juga mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP). Dukungan perusahaan diharapkan tidak berhenti dalam bentuk bantuan atau donasi, tetapi diarahkan menjadi investasi sosial yang produktif dan berkelanjutan.

Baca juga:  Kinerjanya Dinilai Lambat oleh Gubernur, Begini Tanggapan Dua Kadis

Program pemerintah dan TJSP diharapkan dapat saling melengkapi dalam menangani kelompok masyarakat yang masuk kategori paling rentan. “Saya berharap program pemerintah dan TJSP tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi. Rakor ini jangan hanya menjadi forum penyampaian laporan, melainkan harus menghasilkan kesepakatan dan tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.

Sekretaris Bappeda Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani menyampaikan, rakor digelar untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, mengidentifikasi hambatan, menyelaraskan dukungan TJSP serta memastikan program penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem berjalan lebih tepat sasaran.

Upaya tersebut diperkuat melalui Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Tabanan 2025–2029, yang menjadi landasan dalam menentukan profil kemiskinan, prioritas program hingga lokasi sasaran penanganan kemiskinan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN