Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang awasi pelaksanaan tes urine anggotanya. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Untuk menjaga integritas dan profesionalisme personel Polresta Denpasar digelar tes urine terhadap personelnya pada Sabtu (5/9), Sabtu (5/9). Tujuannya mencegah terjadinya pelanggaran kode etik maupun tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Puluhan anggota menjalani tes urine dan hasilnya nihil indikasi mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang mengawasi pelaksanaan kegiatan itu. Pemeriksaan melibatkan tim dari Personel Si Propam sebagai pengawas internal serta lima personel Si Dokkes yang menangani proses pemeriksaan secara teknis medis.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya mengatakan puluhan personel  telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan urine. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal secara berkala terhadap seluruh personel Polri, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran kode etik maupun tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Gerindra Undur Diri dari Pansus Angket

“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen internal Polresta Denpasar untuk memastikan seluruh personel benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba. Sebelum melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di masyarakat, tentunya institusi juga harus mampu memastikan personelnya terbebas dari narkoba,” tegasnya.

Ia menyampaikan pemeriksaan tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, namun menjadi langkah preventif dan pengawasan melekat guna menjaga disiplin, integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca juga:  TO Narkoba Diganjar 12 Tahun

“Polri harus memberikan contoh kepada masyarakat. Karena itu, pengawasan internal dilakukan secara tegas dan berkesinambungan. Ini sekaligus sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat bahwa Polresta Denpasar memiliki komitmen kuat untuk menciptakan institusi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi ini.

Proses pengambilan sample urine dilakukan dengan pengawasan melekat secara ketat oleh personel Provos. Pengawasan tersebut diterapkan untuk memastikan otentisitas, integritas dan keabsahan sampel yang diperiksa serta mencegah kemungkinan terjadinya manipulasi dalam proses pemeriksaan.

Baca juga:  Ini Jadwalnya! Cek Pemeliharaan Jaringan Listrik di Bali pada 19 September 2025

Berdasarkan hasil pengecekan urine pada kegiatan tersebut, belum ditemukan adanya personel yang terindikasi positif menggunakan obat-obatan terlarang.

Kasi Humas menambahkan, kegiatan pengawasan seperti tes urine akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya Polresta Denpasar dalam membangun personel yang profesional, disiplin dan berintegritas.

“Harapannya seluruh personel makin memahami bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat mencoreng nama baik institusi. Polresta Denpasar akan terus melakukan langkah pencegahan dan pengawasan internal secara konsisten,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN