Warga membeli emas batangan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/9/2025). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Harga emas yang diperdagangkan melalui Pegadaian, pada Selasa (1/9) tercatat bervariasi untuk tiga produk, yakni Galeri24, Antam, dan UBS. Berdasarkan pantauan harga di laman Pegadaian, harga emas Galeri24 berada di level Rp2.606.000 per gram. Sementara emas Antam dipatok Rp2.704.000 per gram, sedangkan emas UBS berada di angka Rp2.639.000 per gram.

Harga tersebut merupakan harga yang tercantum pada saat dilakukan pemantauan dan dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti kebijakan serta kondisi pasar emas.

Baca juga:  Harga Emas Pegadaian Kompak Melemah, Antam Turun ke Rp2,762 Juta per Gram

Dari sisi pilihan ukuran, emas Galeri24 dan Antam tersedia mulai dari kepingan 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Adapun emas UBS dapat dibeli mulai ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut rincian harga emas Pegadaian untuk masing-masing produk:

Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.366.000
  • 1 gram: Rp2.606.000
  • 2 gram: Rp5.147.000
  • 5 gram: Rp12.773.000
  • 10 gram: Rp25.478.000
  • 25 gram: Rp63.352.000
  • 50 gram: Rp126.604.000
  • 100 gram: Rp253.082.000
  • 250 gram: Rp631.151.000
  • 500 gram: Rp1.262.300.000
  • 1.000 gram: Rp2.524.600.000
Baca juga:  Two Airlines Propose 216 Extra Flights Near Holiday

Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp1.403.000
  • 1 gram: Rp2.704.000
  • 2 gram: Rp5.348.000
  • 3 gram: Rp7.996.000
  • 5 gram: Rp13.292.000
  • 10 gram: Rp26.528.000
  • 25 gram: Rp66.191.000
  • 50 gram: Rp132.301.000
  • 100 gram: Rp264.522.000
  • 500 gram: Rp1.321.855.000
  • 1.000 gram: Rp2.643.669.000

Harga Emas UBS

  • 0,5 gram: Rp1.426.000
  • 1 gram: Rp2.639.000
  • 2 gram: Rp5.236.000
  • 5 gram: Rp12.938.000
  • 10 gram: Rp25.740.000
  • 25 gram: Rp64.224.000
  • 50 gram: Rp128.183.000
  • 100 gram: Rp256.265.000
  • 250 gram: Rp640.472.000
  • 500 gram: Rp1.279.440.000. (Pramana Wijaya/balipost)
Baca juga:  Tiga Hari Tak Diangkut, Tumpukan Sampah Tebar Bau Busuk

BAGIKAN