Personel BNN Provinsi Bali, Imigrasi Ngurah Rai dan Polres Badung saat melakukan operasi izin tinggal WNA di Kecamatan Kuta Utara. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Wilayah Kecamatan Kuta Utara makin terkenal dan banyak WNA beraktivitas di sana. Kondisi tersebut menimbulkan dampak kemacetan, gangguan kamtibmas tinggi dan peredaran narkoba marak. Oleh karena itu, BNN Provinsi Bali bersama pihak kepolisian melakukan pengawasan di wilayah tersebut.

Seperti diketahui saat ini banyak tempat hiburan malam (THM) terkenal di seputaran Kecamatan Kuta Utara, terutama Desa Tibubeneng dan Canggu. Selain kerap menikmati indahnya pantai dan THM, tidak sedikit tinggal dan bangun bisnis di sana. Kondisi ini dimanfaatkan sindikat narkoba melakukan aksinya.

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Tiga WN Turki Ditangkap

Saat ini, BNN Provinsi Bali melakukan antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas WNA di wilayah Kuta Utara. Upaya tersebut diantaranya melalui pemetaan kawasan rawan di beberapa THM, vila hingga homestay yang didominasi ditempati turis asing.

“Selain itu, kami juga melakukan Operasi Bersinar (bersih narkoba) melalui test urine di daerah rawan seperti Canggu dan Tibubeneng. Kegiatan ini kami lakukan kerja sama dengan pihak terkait seperti Polda Bali dan Imigrasi dengan sasaran pengunjung serta pekerja di tempat hiburan malam ataupun tempat rawan lainnya,” ujar Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., Jumat (28/8).

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Dua WNA Diamankan di Sanur

Pihaknya juga mengantisipasi WNA yang beralih peran dari sekadar pengguna hingga menjadi pengedar atau pengendali pasokan narkotika di komunitasnya. Dalam setiap penindakan di lapangan, BNN Provinsi Bali mengedepankan tindakan yang terukur dan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Tentu saja tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban setempat agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN