Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Saan Mustopa (kanan), serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menerima Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk memberi masukannya soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke Komisi III DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Menurut dia, Komisi III DPR RI masih membuka agenda-agenda mendengarkan pendapat dari publik. Dia menilai aspirasi-aspirasi dari publik diperlukan untuk memperkaya RUU Perampasan Aset.

Baca juga:  Aksi Demo Penolakan Revisi UU TNI Depan DPR Mulai Memanas

“Itu bisa nanti diagendakan nanti tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasikan saja,” kata Dasco saat menerima audiensi dari AMPB di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8) dilansir dari Kantor Berita Antara.

Meski begitu, dia pun memastikan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh AMPB pada audiensi Kamis hari ini pun akan menjadi bahan bagi Komisi III DPR untuk menyusun RUU Perampasan Aset.

Baca juga:  Bapak Pelaku Penusukan Tentara Minta Maaf, Ngaku Masih Shock

Pada prinsipnya, dia menegaskan DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen itu pun telah tertuang dalam dokumen yang ditandatangani Dasco, yang disaksikan oleh perwakilan AMPB, yakni Supriyono alias Botok.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan RUU Perampasan Aset itu pun merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi juga sudah menjadi komitmen dari Presiden Prabowo Subianto untuk dikawal bersama-sama.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas dan Berkelanjutan, Pariwisata Budaya Dideklarasikan

“DPR kan juga membuka ruang buat kawan-kawan semua, teman-teman semua untuk bisa memberikan masukan dalam rapat-rapat tadi. Siapa juru bicaranya, siapa yang diutus untuk mengikuti RDPU di DPR,” kata Saan. (kmb/balipost)

BAGIKAN