
GIANYAR, BALIPOST.com – Tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Celuk pada 2026 resmi memasuki fase penentuan. Prosesi pengundian nomor urut dua calon Perbekel berlangsung tertib, transparan, dan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan wilayah bertempat di Ruang Rapat Perbekel Desa Celuk, Jalan Subak Pemungkul, Minggu (23/8).
Babinsa Desa Celuk Koramil 1616-05/Sukawati Sertu I Komang Kamaryana bersama Bhabinkamtibmas Desa Celuk Aipda I Made Diarta hadir secara langsung mendampingi seluruh rangkaian kegiatan pengundian.
Dalam mekanisme yang digelar secara terbuka tersebut, masing-masing calon membawa lima orang pendukung atau relawan. Proses pengundian turut disaksikan oleh panitia pemilihan, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Kelian Adat se-Desa Celuk.
Dari hasil pengundian, ditetapkan nomor urut 1 adalah I Nyoman Rupadana, S.H., M.H., dan nomor urut 2 adalah I Ketut Widhi Putra, S.E.
Selain pengundian nomor urut, Panitia Pemilihan Perbekel Desa Celuk yang diketuai oleh I Nyoman Wandra juga menyepakati dan menetapkan pembagian jadwal kampanye di wilayah Desa Adat Celuk sebagai berikut:
- 10 September 2026: Desa Adat Tangsub
- 11 September 2026: Desa Adat Celuk
- 12 September 2026: Desa Adat Cemenggaon
Babinsa Sertu I Komang Kamaryana menegaskan komitmen TNI-Polri dalam menjaga kestabilan keamanan serta keharmonisan warga selama pesta demokrasi tingkat desa berlangsung. Koordinasi secara berkelanjutan terus dibangun bersama panitia, calon, relawan, hingga unsur adat.
”Dukungan seluruh pihak untuk menjaga komunikasi, menghormati perbedaan pilihan, dan mempertahankan persatuan menjadi kunci utama agar pesta demokrasi desa berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)






