
MANGUPURA, BALIPOST.com – Peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung kembali terbuka. Pemerintah Kabupaten Badung resmi mengajukan 605 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor pelayanan publik.
Berdasarkan data yang diperoleh, Rabu (19/8), kebutuhan tenaga teknis menjadi yang paling mendominasi dengan 365 formasi. Sementara itu, tenaga guru diusulkan sebanyak 141 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 99 formasi.
Pengajuan ratusan formasi tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Badung dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama di tengah meningkatnya jumlah aparatur yang memasuki masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya menegaskan bahwa usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). “Sebanyak 605, tenaga guru 141, tenaga kesehatan 99, tenaga teknis 365. Itu usulan formasi untuk PNS di Badung,” ujarnya.
Menurutnya, sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama dalam pengajuan formasi CPNS tahun ini. Alasannya, cukup banyak tenaga pendidik di Kabupaten Badung yang akan memasuki masa purnatugas dalam waktu dekat.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan guru di sekolah apabila tidak segera dilakukan regenerasi. Karena itu, pemerintah daerah memandang penambahan tenaga pendidik sebagai kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar. “Terkait guru, itu didominasi dengan guru-guru yang hendak pensiun,” jelasnya.
Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian Pemkab Badung. Sebanyak 99 formasi tenaga kesehatan diajukan untuk memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat. Keberadaan tenaga kesehatan dinilai sangat penting, mengingat pelayanan kesehatan merupakan salah satu sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, tenaga teknis justru menjadi kebutuhan terbesar dalam usulan formasi CPNS kali ini. Sebanyak 365 formasi diajukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan pemerintahan di sejumlah OPD.
Putra Yadnya menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga teknis mencakup berbagai bidang yang memerlukan aparatur dengan kompetensi dan kualifikasi tertentu. “Kebutuhan tenaga teknis tersebut berkaitan dengan berbagai bidang pekerjaan pemerintahan yang membutuhkan dukungan aparatur sesuai kompetensi dan kualifikasi masing-masing,” terangnya.
Ia menegaskan, penyusunan kebutuhan pegawai tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap formasi yang diajukan telah melalui proses identifikasi kebutuhan di masing-masing perangkat daerah. Artinya, usulan tersebut tidak hanya mempertimbangkan jumlah pegawai yang dibutuhkan, tetapi juga menyesuaikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Putra Yadnya mengingatkan bahwa 605 formasi tersebut masih berstatus usulan. Pemerintah Kabupaten Badung masih harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait jumlah kuota yang akan disetujui. “Pemerintah daerah masih harus menunggu keputusan dan penetapan resmi dari pemerintah pusat,” terangnya.
Ia mengakui, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait jumlah formasi yang akan disetujui. Karena itu, jumlah formasi yang diterima nantinya bisa saja sama dengan usulan, lebih sedikit, atau mengalami penyesuaian.
Menurutnya, pengajuan formasi CPNS menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun. “Terkait total formasi, Badung belum mengetahui berapa yang akan diterima di pusat. Kami sudah mengajukan sejak bulan Maret,” katanya. (Parwata/balipost)










