Suasana di MPP Bangli. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bangli melakukan evaluasi terhadap pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal diketahui belum bisa memberikan pelayanan secara maksimal karena berbagai kendala.

Ada loket pelayanan yang hadir secara fisik namun layanannya hanya sebatas menerima pengaduan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli, Jetet Heberon Kamis (13/8) mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, layanan yang belum beroperasi secara maksimal salah satunya layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Saat ini loket Disdukcapil di MPP hanya melayani penginputan dan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Belum bisa melayani pencetakan e-KTP.

Hal itu dikarenakan peralatan cetak KTP elektronik yang dimiliki OPD tersebut sangat terbatas sehingga pelayanan pencetakan hanya bisa dilakukan di kantor unit kerja.

Baca juga:  Hadapi Libur Lebaran, BRI Pastikan Layanan e-Channel Berjalan Lancar Melalui BRIGesit

Selain Disdukcapil, layanan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) juga belum bisa optimal. Jetet mengatakan pelayanan yang berkaitan dengan tata ruang masih harus dilakukan oleh pelaku usaha di kantor dinas. Hal itu dikarenakan keterbatasan SDM sehingga tidak ada petugas khusus yang bisa standby di loket Dinas PUPRPerkim.

Layanan lainnya yang belum optimal yakni layanan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pelayanan yang tersedia di MPP saat ini baru sebatas pemberian informasi terkait pajak.

Jetet mengatakan pihaknya sangat berharap pelayanan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) juga dapat dilakukan di MPP. “Salah satu persyaratan penerbitan NIB bagi usaha yang ada kaitannya dengan hotel dan restoran adalah wajib punya NPWPD. NPWPD diterbitkan BKPAD. Kami berharap hal itu dilayani di sini ,” jelasnya.

Baca juga:  Ruang Rawat Inap Puskesmas Pupuan Dikeluhkan

Lebih lanjut diungkapkan Jetet bahwa pelayanan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) juga belum maksimal. Meski tingkat kehadiran petugas diatas 75 persen, namun layanan yang disediakan masih sangat terbatas. Loket yang tersedia hanya sebatas menerima layanan pengaduan. Belum ada melayani pendaftaran sambungan air.

“Padahal kami harapkan PDAM juga melayani pendaftaran sambungan sehingga memudahkan kami mengontrol. Apabila ada yang mau mendaftar sambungan air disitulah kami sampaikan persyaratan apabila akan membuat bangunan wajiib IMB,” jelasnya.

Sementara itu dari instansi vertikal, pelayanan dari ATR/BPN dan BPS juga dinilai belum maksimal. Menyikapi hal tersebut, Jetet mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat evaluasi yang dipimpin Sekda Bangli pada Rabu (12/8) lalu. Hasil rapat disepakati bahwa seluruh instansi secara bertahap meningkatkan pelayanan di MPP. “Setelah dilakukan evaluasi kemarin sudah ada komitmen dan hari ini mulai terealisasi secara bertahap,” ujarnya.

Baca juga:  Akreditasi, antara “Branding” dan Layanan

Sementara itu berdasarkan data MPP Bangli melayani rata-rata seribu permohonan dalam sebulan. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 150 pemohon khusus layanan perizinan yang sangat membutuhkan dukungan integrasi dari Dinas Dukcapil, Dinas PUPR, dan BKPAD. “Jika tidak didukung oleh unit layanan tersebut, proses dan jangka waktu penyelesaian perizinan di MPP akan menjadi lebih lama,” tegasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN