
AMLAPURA, BALIPOST.com – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang ada di sejumlah titik di Kabupaten Karangasem mati. Meski lampu padam, Dinas Perhubungan (Dishub) Karangasem belum bisa melakukan pergantian lampu, setelah pengadaan bola lampu LPJU dengan nilai anggaran kurang lebih sekitar Rp. 700 juta yang sebelumnya mengalami gagal tender.
Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, I Gede Loka Santika, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, proses pengadaan bola lampu sebelumnya sempat gagal karena tidak ada penyedia yang memasukkan penawaran.
“Sebelumnya gagal tender karena tidak ada yang nawar. Hari ini sudah kembali berproses untuk pengadaannya, sudah tahap verifikasi,” ungkap Loka Santika saat ditemui, Senin (10/8).
Loka Santika mengatakan, kalau kegagalan tender tersebut memang berdampak terhadap penanganan LPJU yang mengalami kerusakan pada bagian bola lampu. Sehingga, laporan masyarakat terkait kondisi tersebut belum bisa ditindaklanjuti secara maksimal.
“Meski demikian, tidak seluruh kerusakan LPJU terhenti penanganannya. Kalau kerusakannya di luar bola lampu, seperti kabel putus atau meter yang bermasalah, masih bisa kami tangani,” jelasnya.
Sementara itu, persoalan LPJU padam juga menjadi perhatian anggota DPRD Karangasem I Nyoman Sumadi. Sumadi mengaku telah menerima cukup banyak laporan dari masyarakat terkait LPJU yang mati. Bahkan, hingga kini sudah ada belasan laporan yang diterimanya, namun belum seluruhnya dapat ditindaklanjuti.
“Tadi ada lagi warga melaporkan LPJU padam. Sebelumnya sudah ada belasan laporan yang masuk, cuma belum bisa ditangani karena saat ini kata Dishub masih proses pengadaan bola lampu untuk LPJU. Kami harap proses pengadaan tersebut dapat segera dituntaskan sehingga LPJU yang selama ini padam, khususnya akibat kerusakan bola lampu, bisa segera diperbaiki,” harapnya.
Sumadi menegaskan, kalau keberadaan LPJU sangat penting untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Pasalnya, lampu yang padam di sejumlah titik juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan khususnya di jalur jalur rawan kecelakaan. (Eka Parananda/balipost)










