
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar telah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada Senin (10/8) di ruang Rapat DPRD Kota Denpasar.
Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah saran dan catatan, terutama terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efektivitas belanja, serta kualitas infrastruktur perkotaan.
Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya ditemui usai rapat mengatakan, secara prinsip konsep dan filosofi KUA-PPAS Perubahan 2026 dapat diterima dengan baik oleh DPRD melalui Badan Anggaran (Bangar). Sejumlah masukan yang disampaikan diarahkan untuk memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah dan efektivitas belanja.
“Secara prinsip, konsep dan filosofi KUA-PPAS perubahan kita bisa diterima dengan baik oleh DPRD melalui Bangar (Badan Anggaran) dengan beberapa saran dan catatan. Semuanya menuju kepada upaya bersama untuk mendorong peningkatan pendapatan, melakukan efektivitas belanja, dan menjaga kualitas infrastruktur perkotaan,” ujar Eddy Mulya.
Ia mengatakan, dari sisi pendapatan, PAD Kota Denpasar dalam rancangan perubahan 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,2 triliun. Pemerintah daerah berharap realisasi pendapatan tersebut nantinya dapat melampaui target yang telah dirancang.
Menurutnya, optimisme peningkatan PAD perlu terus dibangun dengan memperhatikan karakteristik Denpasar sebagai daerah perkotaan sekaligus daerah tujuan wisata dan pusat aktivitas ekonomi.
Upaya tersebut, kata Eddy, antara lain dilakukan dengan menjaga destinasi wisata agar tetap menjadi destinasi unggulan serta mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil agar semakin mandiri dan mapan. Dengan berkembangnya dunia usaha, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak daerah.
Sementara dari sisi belanja, anggaran diarahkan untuk memenuhi tujuan RPJMD sesuai indikator kinerja utama pemerintah daerah. Pelaksanaannya dilakukan oleh seluruh perangkat daerah dengan berorientasi pada delapan prioritas belanja. Salah satu catatan DPRD yang menjadi perhatian adalah kualitas infrastruktur perkotaan.
Eddy menegaskan, pembangunan infrastruktur tidak hanya dinilai dari sisi volume, tetapi juga kualitas pengerjaannya. “Infrastruktur perkotaan itu meliputi persekolahan, puskesmas, jalan dan trotoar. Jadi bukan saja volumenya, tetapi yang penting kualitas,” jelasnya.
Selain persoalan pendapatan dan belanja, pemerintah daerah juga diminta mengantisipasi musim hujan yang akan datang. Perangkat daerah terkait diminta melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta perangkat daerah lainnya.
Eddy mengatakan, dirinya telah menginstruksikan agar koordinasi dengan BMKG segera dilakukan untuk memantau perkembangan dan prakiraan cuaca setiap hari. Koordinasi juga dilakukan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk memastikan pintu-pintu air dapat berfungsi dengan baik. “Memastikan semua alur sungai sudah terglontor, memastikan semua codetan berfungsi dengan baik, dan memastikan got-got di tengah kota ini sudah dibersihkan atau diglontor,” katanya.
Dengan pembahasan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan 2026 tersebut, pemerintah daerah selanjutnya akan menindaklanjuti berbagai saran dan catatan DPRD, terutama yang berkaitan dengan optimalisasi pendapatan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan. (Widiastuti/balipost)










