Personel Satlantas Polres Badung melakukan pengaturan di simpang patung Hanoman. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rekayasa lalu lintas (lalin) atau manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) diterapkan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, Senin (10/8). Terkait hal tersebut, Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih menyiagakan personel di sejumlah persimpangan.

Kasatlantas Tiviasih menjelaskan, pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemkab Badung khususnya Dinas Perhubungan terkait rekayasa lalin tersebut. “Sesuai hasil rapat beberapa hari lalu, mulai hari ini (Senin) rekayasa lalin di intern pegawai Puspem Badung diterapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan saat Pangerupukan

Tiviasih menjelaskan, semua pegawai yang mengarah ke Tabanan atau Denpasar, keluar melalui pintu gerbang masuk utara. Tujuannya mengurangi kepadatan kendaraan dari barat atau simpang patung Hanoman. Sementara, pintu gerbang selatan hanya untuk pegawai yang mengarah wilayah Dalung dan seputarannya.

“Adanya rekayasa lalu lintas ini, sesuai hasil rapat, personel Satlantas Polres Badung memperkuat di simpang patung Hanoman dan depan Pura Desa Sempidi. Selain itu, anggota kami juga ada ditugaskan di simpang Langon, timur Pasar Sempidi,” ujarnya.

Baca juga:  Wabup Kasta Hadiri Pelatihan Calon Paskibra, Minta Peserta Dapat Berguna untuk Bangsa

Ia berharap dengan adanya kebijakan ini kepadatan arus lalin di wilayah tersebut bisa diurai. “Kami berharap masyarakat dan pegawai mematuhi aturan yang telah ditentukan tersebut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN