
BANGLI, BALIPOST.com – Seorang buruh proyek diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani setelah terbukti mencuri mesin pompa air di tempatnya bekerja. Pelaku DN (28) asal Jember, Jawa Timur, ditangkap petugas di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Kamis (23/7).
Kasi Humas Polres Bangli Iptu Gede Gumiliarta mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan I Wayan Wiryasa (46) yang kehilangan dua unit mesin pompa air di lokasi proyek di Desa Kedisan, Kintamani. Korban menyadari dua unit mesin pompa airnya lenyap pada Sabtu (11/7) saat hendak dipasang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan petunjuk CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku yang mengarah pada DN yang tak lain merupakan buruh proyek setempat yang tinggal di lokasi kejadian.
“Selanjutnya tim melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,” kata Gumiliarta.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit mesin pompa air dan mengambil 1 gulung kabel besar warna hitam dengan panjang kurang lebih 20 meter di lokasi proyek. Selain mengamankan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah tas selempang, satu handphone dan sepasang sandal jepit.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kintamani untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 476 KUHP,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)










