Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore (22/7). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore (22/7).

Pras, sapaan akrab Prasetyo mengatakan, Presiden menunjuk Sudaryono untuk menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.

“Bapak Presiden memutuskan pengganti Kepala BGN, beliau Bapak Sudaryono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Indonesia Menjadi Tuan Rumah KTT D-8 Tahun 2025

Ia menjelaskan pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB. Menurut dia, Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak akan merangkap jabatan sebagai wakil menteri pertanian.

Prasetyo mengatakan Presiden memilih Sudaryono karena sejak awal terlibat dalam penyusunan konsep dan pembahasan teknis Program Makan Bergizi Gratis.

“Sejak awal mengikuti konsep dari dilahirkannya program Makan Bergizi Gratis ini, beliau juga bersama-sama kami berdiskusi dan menggagas bagaimana teknis pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Dunia Hiburan Tanah Air Banyak Kehilangan Artis di 2022, Berikut Daftarnya

Selain itu, pengalaman Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian dinilai menjadi nilai tambah karena pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berkaitan erat dengan penyediaan bahan baku pangan.

Menurut Prasetyo, Kementerian Pertanian selama ini menjadi bagian dari ekosistem penyediaan bahan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis sehingga pengalaman Sudaryono dinilai mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala BGN.

Sebelumnya, Nanik S. Deyang, yang dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026, resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden di Jakarta, Rabu. (kmb/balipost)

Baca juga:  SPPG Dilarang Gunakan Gas Melon dan Beras-Minyak Subsidi
BAGIKAN