Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menunjukkan barang bukti senjata api.(BP/rah)

 

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba merilis pengungkapan kasus penembakan di bar, Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara. Tersangka HSH (49), telah menjalani pemeriksaan dan hasil tes urine ternyata positif pakai narkoba.

Pelaku beralamat di Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini merupakan seorang pengusaha. “Hasil tes urine, tersangka HSH positif mengonsumsi narkoba jenis THC, MDMA, dan Amphetamine,” tegas AKBP Joseph, disampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, Senin (20/7).

Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat kolaborasi Satreskrim Polres Badung, Ditreskrimum Polda Bali, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Ngurah Rai, dan Imigrasi Soekarno-Hatta.

Hasil penyidikan, pelaku melanggar tindak pidana tentang senjata api, amunisi, bahan peledak, dan senjata lain. Selain itu terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. “Pelaku dalam keadaan mabuk berada di TKP dan terlibat keributan dengan pengunjung lain. Saat dilerai pelaku melakukan penembakan sebanyak satu kali dan mengenai dua orang. Pelaku dalam keadaan emosi dan pengaruh minuman beralkohol,” tegasnya.

Baca juga:  Polres Tabanan Ungkap 6 Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Libatkan IRT

Korbannya, IMYM merupakan sekuriti di bar tersebut dan EA, warga negara Maroko. AKBP Joseph menjelaskan barang bukti yang dapat diamankan, satu buah metal atau proyektil merupakan serpihan proyektil, flashdisk berisikan rekaman CCTV, satu pucuk senjata api jenis glock nomor BATV955 dengan 12 butir peluru kaliber 7,65 milimeter, satu buah sarung senjata api, tiga buah magasin 9 milimeter/17 butir peluru dan satu buah magasin 9 milimeter/31 butir.

Kronologisnya, Joseph menjelaskan bahwa pada Jumat (17/7) pukul 02.10 Wita terjadinya perkelahian antara pelaku dengan AD yang di sebelah lokasi DJ table sofa 04. Melihat kejadian tersebut, IMYM bersama EA membantu melerai keributan tersebut. Posisinya IMYM ada di depan pelaku. Sedangkan EA berada tepat di belakang IMYM. Tiba-tiba IMYM merasa seperti ada yang mendorongnya dari belakang hingga jatuh dengan posisi berada di depan pelaku dengan jarak sekitar 1 meter. Di mana pada saat itu tanpa disadari IMYM, EA berada tepat di belakangnya. Saat terjatuh tersebut seketika terjadi letusan senjata api yang dibawa oleh pelaku. Letusan senjata api tersebut mengenai paha sebelah kiri IMYM dan lutut EA. Selain itu ada pengunjung lain juga jatuh dan kena pecahan gelas yang ada di lokasi hingga kepalanya luka.

Baca juga:  Evakuasi saat Erupsi Juga Gunakan Jalur Laut

Sementara Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad mengatakan, terkait kepemilikan senjata api tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Pistol tersebut memiliki izin yang sah. “Setelah kami melakukan pengecekan mulai dari dokumen kepemilikan dan lain-lainnya, yang bersangkutan (HSH) memiliki izin yang sah dan diperbolehkan untuk menggunakannya,” ujarnya.

Menurutnya pelaku memiliki pistol tersebut sejak 2021. Alasan pelaku masuk ke dalam bar itu membawa senjata api diselipkan di pinggangnya. Saat cekcok, pelaku terpancing emosinya atau tersulut sehingga yang bersangkutan ini mengeluarkan senjata tersebut. Karena mengantongi izin, pelaku bisa bawa senjata ke mana-mana.

Baca juga:  Harga Emas di Pegadaian dan Antam Kompak Turun, UBS Kini Rp3,082 Juta Per Gram

Namun, menurut Azarul, persangkakan pasal penyalahgunaan senjata api. Pasalnya ditemukan ada bagian senjata yang tidak tidak sesuai dengan surat izin yang dimiliki. Semestinya menggunakan barel (laras) kaliber 32 milimeter sesuai dengan surat izin dan dokumen, namun pelaku memiliki barel 9 milimeter.

“Nah itu yang perlu kita dalami terkait kepemilikan barel tersebut. Pada Jumat pukul 14.00 Wita, tersangka berangkat dari Bali menuju menuju Jakarta. Saat ditangkap pelaku akan berangkat dari Jakarta menuju Kuala Lumpur melalui Bandara Soekarno-Hatta. Senjata api tersebut ditaruh di tempat tinggalnya wilayah Jakarta,” tutupnya.

Seperti diberitakan tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku penembakan di bar, Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Sabtu (18/7) malam. Pelakunya berinisial HSH (49) diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.(Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN