Suasana Rapat Evaluasi SPMB Tahap I dan II jenjang SMA/SMK di Bali yang digelar Komisi IV DPRD Bali bersama Disdikpora Bali, di Kantor DPRD Bali, Jumat (10/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Bali meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali segera menuntaskan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar tidak ada calon siswa yang gagal memperoleh sekolah. Permintaan tersebut mengemuka setelah keterisian peserta didik baru SMA/SMK negeri di Bali hingga akhir pelaksanaan SPMB Tahap I dan II baru mencapai sekitar 73 persen.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, mengatakan secara keseluruhan masih terdapat kekurangan peserta didik di berbagai sekolah. Namun, persoalannya bukan sekadar kuota yang belum terisi, melainkan distribusi minat masyarakat yang masih terpusat pada sekolah-sekolah tertentu.

“Secara keseluruhan keterisian sekitar 73 persen. Artinya masih ada kekurangan murid. Tetapi sekolah yang masih memiliki kuota belum tentu menjadi sekolah yang diminati,” ujarnya usai rapat tertutup evaluasi pelaksanaan SPMB Tahap I dan II jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Jumat (10/7) siang.

Menurut Suwirta, sejumlah sekolah yang selama ini masuk kategori favorit juga masih menyisakan kuota karena mekanisme seleksi dan persyaratan tertentu. Karena itu, ia berharap Disdikpora segera menyelesaikan penempatan siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah.

Baca juga:  MBG untuk Siswa di Denpasar Masih Libur Hingga 30 Maret

“Kami berharap persoalan ini segera dituntaskan. Jangan sampai ada anak yang tidak mendapatkan sekolah,” tegasnya.

Mantan Bupati Klungkung 2 periode ini menjelaskan, sekolah yang mengalami kekurangan siswa tidak hanya berada di wilayah terpencil. Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar SMA maupun SMK negeri di Bali masih memiliki sisa kuota penerimaan.

Sementara itu, sekolah-sekolah yang sangat diminati masyarakat telah terisi penuh sehingga siswa yang belum tertampung perlu diarahkan ke sekolah negeri terdekat yang masih memiliki kapasitas.

Komisi IV DPRD Bali juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan. Suwirta menekankan, program wajib belajar yang kini mengarah pada pendidikan 13 tahun harus benar-benar diwujudkan.

“Kami bersyukur minat masyarakat menyekolahkan anaknya sangat tinggi meski di tengah keterbatasan infrastruktur pendidikan yang belum merata. Karena itu jangan sampai ada siswa yang tercecer dan tidak bersekolah,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD meminta Kepala Disdikpora Bali segera mengambil langkah penyelesaian terhadap siswa yang belum tertampung. Menurut Suwirta, tugas tersebut kini berada di tangan pemerintah daerah melalui Disdikpora.

Terkait kemungkinan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah tertentu yang kelebihan peminat, Suwirta mengatakan regulasi saat ini belum secara langsung mengatur penambahan tersebut. Namun, ia mengacu pada Pasal 50 dalam peraturan penerimaan murid baru yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjamin seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan.

Baca juga:  Di Tabanan, Ini Jumlah Siswa Berebut Mencari SMP Ditengah Pandemi Covid-19

“Kalau nanti diperlukan kebijakan atau diskresi, tentu pemerintah daerah yang akan mempertimbangkannya. Yang jelas, anak-anak kita tidak boleh putus sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan,” ujarnya.

Selain penyelesaian jangka pendek, pihaknya juga menyoroti persoalan rendahnya peminat di sejumlah sekolah negeri yang terus berulang setiap tahun. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan Komisi IV, terdapat sekolah-sekolah dengan beberapa ruang kelas yang kosong akibat minimnya jumlah peserta didik baru.

Menurut Suwirta, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pemetaan pendidikan di Bali. Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan perubahan status atau transformasi sejumlah SMA menjadi SMK dengan kompetensi keahlian yang sesuai kebutuhan dunia kerja apabila memang minat masyarakat telah bergeser.

Ia mencontohkan tingginya animo masyarakat terhadap pendidikan kejuruan, khususnya bidang pariwisata, sebagaimana terlihat di Kabupaten Klungkung, di mana sekolah-sekolah swasta bidang pariwisata mampu menarik lebih dari seribu peserta didik setiap angkatan.

Baca juga:  Ratusan Kematian dan Puluhan Ribu Kasus Baru dalam Sebulan, Belum Waktunya Bali Longgarkan PPKM

“Kalau memang anak-anak sekarang lebih banyak memilih SMK, terutama jurusan pariwisata, pemerintah harus berani mengevaluasi dan menyesuaikan kebutuhan. Jangan sampai pemerintah hanya menjadi penonton ketika minat masyarakat berubah,” katanya.

Selain penyesuaian jenis sekolah, Suwirta juga menilai perlu dilakukan pembenahan terhadap kualitas dan citra sekolah-sekolah yang terus mengalami penurunan peminat, mulai dari evaluasi kepemimpinan kepala sekolah hingga peningkatan sarana dan prasarana.

Ia memastikan Komisi IV DPRD Bali akan terus memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Disdikpora agar persoalan ketimpangan peminat antar sekolah dapat diselesaikan secara bertahap.

“Masalah ini sudah berulang dari tahun ke tahun. Setelah penuntasan SPMB selesai, kami akan fokus mengevaluasi penyebabnya. Kuncinya ada pada pendataan, pemetaan kebutuhan, dan keberanian mengambil kebijakan agar kualitas pendidikan semakin merata di seluruh Bali,” pungkasnya.

Rapat evaluasi SPMB tersebut dihadiri seluruh pimpinan komisi dan fraksi DPRD Bali serta dipimpin bersama jajaran DPRD Bali. Dari pihak eksekutif hadir langsung Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, untuk memaparkan hasil pelaksanaan SPMB Tahap I dan II Tahun Ajaran 2026/2027. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN