Rapat komisi I DPRD Bangli dengan OPD terkait membahas nasib nakes pengabdi di Bangli, Jumat (10/7). (BP/Ina)

 

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (10/7), menggelar rapat kerja untuk membahas kepastian nasib 122 tenaga pengabdi kesehatan, yang selama ini bertugas di Puskesmas.

Dalam rapat tersebut, dibahas opsi untuk mengangkat para pengabdi ini menjadi tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, menyatakan, pihaknya selama ini memperjuangkan nasib para nakes pengabdi untuk diangkat karena melihat kontribusi mereka di lapangan sangat besar. Menurutnya, daerah wajib memberikan kepastian kesejahteraan bagi mereka.

“Faktanya yang lebih dominan bekerja adalah pengabdi, maka wajib bagi kami sebagai wakil rakyat memperjuangkan nasib mereka. Salah satu opsi tadi mengangkat mereka dengan dana BLUD Puskesmas sembari menunggu proses yang sudah kami lakukan di tahun 2025, sudah bersurat ke Kemenpan terkait nasib mereka. Apakah bisa diikutkan rekrutmen PPPK, CPNS dan lain sebagainnya,” ujar Satria Yudha ditemui usai rapat.

Baca juga:  Disbud Badung Minta Pecalang Lepas Lampu Rotator dan Sirene

Guna mematangkan opsi BLUD tersebut, Komisi I menjadwalkan rapat lanjutan dua minggu ke depan untuk membedah data riil hasil kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi pendapatan BLUD puskesmas. Hal ini dilakukan untuk menghitung porsi anggaran yang bisa digunakan dari pendapatan kapitasi tersebut. Jika nantinya perhitungan anggaran dari Dinas Kesehatan masih ada kekurangan, Satria Yudha memastikan kekurangan itu akan dipenuhi melalui pembahasan APBD Perubahan.

Baca juga:  Pengisian Jabatan Lowong di OPD Tak Jelas, DPRD Bangli akan Panggil Sekda

Politisi PDIP itu juga menekankan bahwa dalam rekrutmen jalur BLUD nantinya harus sepenuhnya diprioritaskan bagi 122 nakes pengabdi yang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Meski demikian, para pengabdi ini nantinya tetap wajiib mengikuti mekanisme seleksi formal sesuai sistem BLUD.

“Jangan sampai nanti pada perekrutan BLUD ada orang baru masuk. Kami inginkan persoalan yang mengabdi belasan tahun ini diselesaikan dulu,” tegasnya.

Sementara itu dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli Dwi Wulandari menyampaikan pendapatan BLUD puskesmas selama ini berasal dari kapitasi JKN dengan rata-rata pemasukan berkisar antara Rp 700 juta hingga Rp 800 juta per bulan di setiap Puskesmas. Dari pendapatan tersebut 60 persen wajiib dialokasikan oleh puskesmas untuk jasa pelayanan ( jaspel) sedangkan 40 persennya lainnya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya salah satunya untuk mengangkat tenaga kontrak. “Namun dari 40 persen itu juga dipotong untuk biaya operasional sehari hari seperti listrik, air telepon dan lainnya. Jadi dari 40 persen itu kira-kira hanya setengahnya yang bisa digunakan untuk mengangkat kontrak,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Fraksi di DPRD Bangli Akhirnya Terbentuk
BAGIKAN