Pelaku curanmor berhasil ditangkap polisi. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Hanya sekitar tiga jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Subak Kepuh, Banjar Buwit, Desa Buwit, Kecamatan Kediri. Seorang pelaku asal Banyuwangi berhasil dibekuk di tempat kosnya berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, Jumat (10/7), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z saat sedang membajak sawah pada Kamis (9/7) siang.

Baca juga:  Pelaku Penipuan CPNS Ditangkap

Korban, I Nengah Suarta, saat itu memarkir sepeda motornya di pinggir sawah. Ketika hendak mengambil kunci shock di bawah jok karena traktor yang digunakan mengalami kendala, korban mendapati sepeda motornya hilang. Padahal, kunci asli kendaraan masih berada di tangan korban.

“Setelah adanya laporan dari korban, tim reskrim Polsek Kediri bergerak menuju lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, sekaligus menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku,” ujar Iptu Wiwik.

Baca juga:  Karena Ini, Tetangga Kos Ditangkap

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, yakni DR (42), buruh harian lepas asal Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku kemudian diamankan di tempat kosnya di wilayah Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, beserta barang bukti hasil kejahatan.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu. Polisi menduga aksi tersebut dilakukan karena motif ekonomi.

Baca juga:  Komplotan Curanmor dan Jambret Asal Bandung Diringkus

Selain mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban, petugas juga menyita STNK, BPKB, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku sebagai sarana menuju lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Iptu Wiwik menambahkan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kediri untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN