Kabid SDM dan Penjaminan Mutu RSUD Karangasem, I Nyoman Ada. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – RSUD Kabupaten Karangasem terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Karangasem. Pasca terus melakukan pembenahan pelayanan serta mengejar akreditasi paripurna tahun 2026, rumah sakit milik Pemerintah Daerah Karangasem ini kini bersiap naik kelas menuju Rumah Sakit Tipe B.

Kabid SDM dan Penjaminan Mutu RSUD Karangasem, I Nyoman Ada, mengungkapkan, kalau secara kesiapan, pihak RSUD Karangasem sebenarnya sudah cukup siap untuk naik kelas ke tipe B.

“Dari sisi sumber daya manusia, sarana prasarana, sampai dengan pengembangan layanan kesehatan yang terus dilakukan secara bertahap untuk naik kelas ke tipe B,” ujarnya belum lama ini.

Ada mengatakan, saat ini jumlah dokter spesialis yang dimiliki pihak rumah sakit sudah memadai. Bahkan kemampuan tenaga medis terus ditingkatkan melalui pendidikan lanjutan dan pelatihan sesuai kebutuhan layanan rumah sakit.

Baca juga:  Ruangan Rusak Pascagempa, Puluhan Pasien RS Karangasem Dirawat di Selasar

“Secara umum kami sudah cukup siap menuju rumah sakit tipe B. Memang masih ada beberapa regulasi yang belum sepenuhnya mendukung, terutama terkait subspesialis dan dokter konsultan. Namun saat ini kami sudah menyekolahkan dokter untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” katanya.

Menurut Ada, pihak RSUD Karangasem juga tengah merancang pengadaan alat Magnetic Resonance Elastography (MRE) guna memperkuat layanan diagnostik. Kehadiran alat tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan sehingga pasien yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit lain nantinya dapat ditangani langsung di Karangasem.

Baca juga:  Bupati Sidak Puskesmas Karangasem, Ini Temuannya

“Kami berharap kedepan, RSUD Karangasem tidak hanya mengurangi rujukan keluar daerah, tetapi juga mampu menerima rujukan dari rumah sakit lain. Karena dari sisi sarana dan prasarana, pembenahan terus dilakukan.

RSUD Karangasem juga berencana menambah tenaga kesehatan, memperbarui ruang Hemodialisa (HD), serta memperkuat layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi). Untuk mendukung hal tersebut, sejumlah dokter telah diberangkatkan mengikuti pendidikan dan pelatihan Cath Lab,” jelas Ada.

Dia menjelaskan, pihaknya tak hanya fokus pada peningkatan kompetensi tenaga medis, tapi juga memperkuat regulasi internal agar dokter yang disekolahkan benar-benar kembali mengabdi di Karangasem. Salah satu aturan yang diterapkan yakni kewajiban menjalani masa magang selama lima hingga enam bulan sebelum memperoleh rekomendasi penuh.

Baca juga:  PKB Harusnya Jadi Ajang Pelaku UKM Naik Kelas

“Kami sudah berkoordinasi dengan Komite Medik dan KSM untuk membuat kajian dan regulasi yang lebih kuat. Dulu sempat ada dokter yang setelah disekolahkan tidak kembali ke RSUD. Sekarang dengan regulasi yang ada, dokter wajib kembali dan mengabdi di Karangasem,” tegasnya sembari menyatakan, kalau kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan, di mana dokter yang mendapatkan fasilitasi pendidikan akan dikembalikan ke rumah sakit asal yang memberikan rekomendasi. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN