
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resmi membuka pendaftaran “Beasiswa Anak Badung” untuk tahun ajaran 2026/2027 mulai Rabu (1/7). Program ini menjadi peluang besar bagi siswa dan lulusan SMA/SMK asal Badung untuk melanjutkan pendidikan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemkab Badung, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah dari rumah. Selain itu, Pemkab juga menyiapkan Posko Pelayanan di Kantor Bupati Badung Lantai 2 untuk membantu proses pendaftaran dan konsultasi.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwiyana, menyampaikan bahwa program ini terbagi dalam dua kategori utama, yakni Beasiswa Motivasi dan Beasiswa Afirmasi. Adapun dasar hukum program ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Beasiswa Kepada Peserta Didik Kabupaten Badung.
“Beasiswa ini merupakan komitmen langsung dari Bapak Bupati untuk mencetak minimal satu sarjana di setiap keluarga di Badung, sekaligus menyambut Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Untuk Beasiswa Motivasi, program ini ditujukan bagi siswa baru SMA/SMK yang memiliki Kartu Keluarga Badung dan bersekolah di wilayah Badung. Menariknya, jalur ini tidak memiliki batas kuota. Fasilitas yang diberikan meliputi pembayaran SPP atau uang komite, biaya penunjang bulanan, serta bantuan seragam di tahun pertama.
Sementara itu, Beasiswa Afirmasi menyasar lulusan SMA/SMK asal Badung yang melanjutkan pendidikan ke jenjang D4/S1 atau profesi di perguruan tinggi dalam negeri yang telah bekerja sama dengan Pemkab Badung. Pada tahap awal, kuota dibatasi sebanyak 450 orang.
Mahasiswa penerima akan mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pembiayaan UKT penuh, bantuan pembelian laptop, uang saku bulanan, hingga biaya wisuda jika lulus tepat waktu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Badung, Putu Sudika, menambahkan bahwa program ini memiliki sejumlah kriteria prioritas, seperti lama tinggal minimal lima tahun di Badung, penghasilan orang tua maksimal Rp5 juta per bulan, serta diprioritaskan bagi keluarga yang belum memiliki sarjana.
“Pemda Badung sudah menyediakan tangganya, silakan orang tua menggantungkan cita-cita anak setinggi-tingginya,” katanya.
Pemkab Badung juga menerapkan pengawasan ketat terhadap penerima Beasiswa Afirmasi. Penerima tidak diperbolehkan menikah selama masa studi dan wajib menjaga komitmen akademik. Pelanggaran dapat berujung penghentian bantuan hingga kewajiban pengembalian dana.
Meski terbuka luas, program ini tetap memiliki persyaratan. Di antaranya penghasilan orang tua maksimal Rp5 juta, prioritas anak petani, serta keluarga yang belum memiliki sarjana. Verifikasi dilakukan ketat melalui data kependudukan (SIAK) dan dinas terkait.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi. Peserta wajib terlebih dahulu diterima di sekolah atau perguruan tinggi sebelum mengajukan beasiswa.
Menariknya, pemerintah tidak mewajibkan penerima untuk kembali mengabdi secara formal. Namun, kontribusi terhadap daerah tetap diharapkan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Jangan ada perasaan kira-kira singidang (tidak bisa), kira-kira sing (tidak) lulus, kira-kira sing (tidak) memenuhi syaratan, jangan yang begitu. Dicoba dulu,” tegas Dwipayana.(Parwata/balipost)










