Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan monitoring bantuan pemerintah yang diterima nelayan pada 2025. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Tahun 2026 ini, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan 30 unit mesin tempel untuk 30 kelompok nelayan di Tabanan. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menerima 15 unit mesin tempel.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, I Gede Bogarada, menjelaskan bantuan tersebut bersumber dari anggaran pemerintah pusat serta aspirasi dari anggota DPR RI asal Tabanan Adi Wiryatama sebagai bagian dari program penguatan sarana dan prasarana nelayan tangkap.

Dimana setelah pengajuan permohonan dilakukan verifikasi ternyata lolos proses, dan dijadwalkan mulai direalisasikan pada Juli mendatang. “Banyak nelayan yang selama ini harus bergantian menggunakan satu perahu dan mesin. Dengan tambahan mesin tempel ini, mereka bisa melaut lebih efisien dan produktif,” ujarnya, Minggu (28/6).

Dari total 36 kelompok nelayan yang mengajukan bantuan, hanya 30 kelompok yang mendapat kuota. Rinciannya, enam kelompok nelayan di Kecamatan Tabanan, 10 kelompok di Kecamatan Kerambitan, sembilan kelompok di Kecamatan Selemadeg, dan lima kelompok di Kecamatan Selemadeg Barat.

Baca juga:  Urus Izin Penangkapan Ikan, Nelayan Keluhkan Soal Pengukuran Kapal

Setiap kelompok sebelumnya mengusulkan satu hingga dua unit mesin tempel. Namun, karena kuota dari pusat terbatas, bantuan dibagi merata masing-masing satu unit untuk 30 kelompok nelayan. Nilai satu unit mesin tempel diperkirakan mencapai Rp33 juta berdasarkan harga di e-katalog.

Selain mesin tempel, tahun ini Tabanan juga memperoleh bantuan alat tangkap berupa jaring untuk empat kelompok nelayan serta dua unit cold box. Sementara untuk sektor budidaya, terdapat bantuan benih dan program bioflok yang realisasinya juga dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi dan pengadaan selesai.

Meski demikian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tabanan masih menyoroti persoalan spesifikasi bantuan dari pemerintah pusat yang kerap tidak sesuai dengan karakteristik nelayan daerah. Bantuan jaring, misalnya, umumnya diperuntukkan bagi kapal berukuran besar sehingga nelayan Tabanan harus melakukan modifikasi atau merakit ulang agar dapat digunakan.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Rabu 21 Januari 2026

Hal serupa juga terjadi pada bantuan perahu atau jukung. Hingga kini pemerintah pusat belum dapat memenuhi kebutuhan jukung karena spesifikasi perahu di tiap daerah berbeda, sedangkan pengadaan dilakukan menggunakan standar nasional.

“Kebutuhan nelayan Tabanan sangat spesifik. Kalau bantuan diseragamkan secara nasional, ada kekhawatiran tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal, bahkan berpotensi mangkrak,” kata Bogarada.

Pihaknya pun berharap ke depan mekanisme pengadaan bantuan dapat lebih menyesuaikan kebutuhan daerah, bahkan bila memungkinkan pengadaan dilakukan di daerah sehingga spesifikasi sarana yang diberikan benar-benar sesuai dengan karakteristik nelayan setempat.

Baca juga:  Nelayan Terombang-ambing di Laut, Diselamatkan Kapal Cepat di Perairan Selat Lombok

Di sisi lain, monitoring terhadap bantuan pemerintah yang diterima nelayan pada 2025, seperti mesin tempel dan freezer, terus dilakukan. Monitoring bantuan pemerintah tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni kelompok nelayan di Pantai Batu Mejan, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, serta kelompok nelayan di Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang telah disalurkan benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan penerima sesuai tujuan program, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan program bantuan berikutnya.

Pemerintah daerah diminta memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan kepemilikannya atau dijual saat musim paceklik. “Syukurnya, di Tabanan tidak ditemukan kasus bantuan dijual oleh penerima seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” pungkasnya. (Dewi Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN