
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus melakukan upaya untuk dapat melakukan pengelolaan terhadap Pelabuhan Sanur. Beberapa persyaratan sudah dipenuhi dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat diwawancarai, Jumat (19/6), mengatakan, seluruh dokumen yang dipersyaratkan pemerintah pusat telah diserahkan termasuk surat pernyataan kesiapan dari Wali Kota Denpasar untuk memelihara dan mengelola pelabuhan juga telah dilampirkan dalam usulan penyerahan. Kesiapan tidak hanya pada aspek administrasi dan regulasi, tetapi juga sumber daya manusia.
Hingga saat ini, Pemkot Denpasar telah menyiapkan unit pelaksana teknis (UPT) pelabuhan di bawah Dinas Perhubungan serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) melalui Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) untuk mendukung pengelolaan pelabuhan.
Sriawan menegaskan, persiapan tersebut telah dilakukan sejak awal perencanaan pembangunan Pelabuhan Sanur, mulai dari penyusunan studi kelayakan atau feasibility study (FS), penyusunan rencana induk pelabuhan (RIP), hingga proses fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Perhubungan melalui pendanaan APBN.
“SDM sudah kami siapkan sejak awal. Baik melalui UPT pelabuhan maupun Perumda BPS yang telah mengikuti pelatihan dan pendidikan kepelabuhanan. Semua sudah sesuai dengan perencanaan yang disusun sejak tahap awal,” katanya.
Dengan seluruh regulasi yang disebut telah terpenuhi, Pemkot Denpasar berharap proses penyerahan pengelolaan dapat segera direalisasikan. Terlebih, pembangunan Pelabuhan Sanur juga memanfaatkan lahan milik Pemkot Denpasar dan masyarakat setempat.
Dengan dikelolanya pelabuhan oleh pemkot, akan berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Optimalisasi potensi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi. (Widiastuti/balipost)










