Anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar melakukan olah TKP di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas berujung maut kembali terjadi di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara. Pada Minggu (31/5) malam, truk menyerempet dan melindas pengendara motor (pemotor) DK 4832 AFJ berinisial SL (24) hingga meninggal di TKP. Bukannya menolong, truk yang sopirnya belum diketahui identitasnya langsung kabur.

Terkait kejadian ini, Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polresta Denpasar Ipda Nila Cahyaning Wisnu, Senin (1/6), menyampaikan bahwa kejadiannya pukul 23.48 WITA. Waktu itu korban membonceng RAA (33).

Baca juga:  Tabrakan Beruntun di Depan GWK, Korban Tewas Disantuni Rp 50 Juta

Kronologisnya, sebelum kejadian truk yang belum diketahui pelat nopolnya dan korban bergerak beriringan dari utara. Posisinya, truk di belakang korban. Setibanya di tempat kejadian, korban mengurangi kecepatan karena hendak balik arah. Saat itulah korban disenggol body samping kanan truk. Korban jatuh lalu dilindas ban kanan belakang truk tersebut. Mengetahui kejadian itu, truk tersebut langsung kabur.

Akibat kejadian itu korban yang beralamat di Jalan Raga Mata, Denpasar Utara ini mengalami luka pada kepala. Korban meninggal di TKP. Sementara, RAA yang tinggal di Jalan Tukad Buana, Perumahan Una Asri Residence, Sempidi, Mengwi, Badung, mengalami kaki kanan dan kiri lecet, serta jari telunjuk kaki kanan patah. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pesta Miras Berdarah, Satu Pelaku Ditahan
BAGIKAN