Kantin Skena UMKM di Puspem Badung. (BP/par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah sekian lama dinantikan pascarampungnya proses pembangunan pada Desember tahun lalu, kantin usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berlokasi di kawasan strategis Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung akhirnya resmi beroperasi sejak Sabtu (23/5) lalu.

Fasilitas yang kerap dijuluki “Kantin Skena” oleh para pegawai setempat ini diharapkan mampu menjadi pusat kuliner baru sekaligus wadah bagi para pelaku usaha lokal di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (25/5), geliat aktivitas di kantin bergaya modern tersebut baru mulai menggeliat secara bertahap. Dari total 12 stan atau kios yang tersedia di area food court, baru tiga pedagang yang tampak mulai membuka usaha dan aktif melayani pembeli. Kondisi ini membuat atmosfer di kawasan kantin baru tersebut masih cenderung sepi dan belum sepenuhnya dipadati oleh pengunjung.

Salah seorang pedagang yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa dirinya telah memanfaatkan fasilitas kios baru ini dalam dua hari terakhir. Pada fase awal operasional ini, mayoritas konsumen yang datang berkunjung dan berbelanja masih didominasi oleh para aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai kontrak yang bekerja di lingkungan Puspem Badung.

Baca juga:  25 UMKM Bangli Berpartisipasi di Pameran PKB

“Kami baru buka dua hari ini. Sementara yang kami jual masih sebatas makanan ringan, aneka minuman, dan rujak. Pembeli dari lingkungan kantor sudah mulai berdatangan, tapi memang kondisinya belum terlalu ramai karena kios-kios lain masih banyak yang tutup,” ujar salah satu pedagang.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai regulasi operasional kantin ke depannya. Selama masa uji coba pembukaan ini, para pedagang tetap memilih untuk berjualan hingga akhir pekan guna melihat animo pasar. Namun, berdasarkan ketentuan yang disepakati, jadwal operasional tetap kantin ini nantinya hanya akan berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, mengikuti jam kerja efektif kantor pemerintahan, sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu akan ditutup.

Terkait dengan aspek komersial dan legalitas pemanfaatan aset daerah, pedagang tersebut membeberkan nilai investasi sewa yang harus dikeluarkan. Untuk dapat menempati satu unit kios di kawasan kantin UMKM representatif ini, para pelaku usaha dikenakan biaya sewa kontribusi sebesar Rp15 juta per tahun.

“Kalau awal-awal pembukaan ini kami coba buka sampai hari Sabtu untuk tes pasar. Tapi, untuk ke depannya jadwal operasional resmi akan mengikuti hari kerja yaitu dari Senin sampai Jumat saja. Mengenai biaya, kami dikenakan tarif sewa sekitar Rp15 juta untuk jangka waktu satu tahun,” imbuhnya.

Baca juga:  Pembunuh Aka Haleku Ternyata Mantan Napi dan Geng Motor

Seperti diketahui, Pemkab Badung membangun kantin baru yang diplot sebagai sentra UMKM ini di area pintu selatan Puspem Badung. Proyek infrastruktur ini dirancang dengan konsep ruang terbuka hijau (open space concept) yang memisahkan tiap lapak guna menjamin kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Proyek ini menelan anggaran belanja daerah yang cukup fantastis, yakni bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 dengan nilai total pagu mencapai lebih dari Rp2,6 miliar. Secara keseluruhan, terdapat 14 unit bangunan terpisah di dalam kompleks kantin tersebut. Komponen fisik bangunan terdiri atas 12 kios khusus untuk pedagang UMKM dan dua unit fasilitas kamar mandi umum yang higienis.

Untuk memanjakan para pengunjung yang ingin bersantap di tempat (dine-in), pihak pengembang telah melengkapi area tengah kantin dengan deretan kursi dan meja permanen yang dipayungi atap peneduh modis. Tidak hanya berfokus pada sektor kuliner, kawasan ini juga dirancang sebagai area pelayanan terpadu. Tepat di dekat lokasi kantin, pemerintah menyediakan empat ruang khusus yang disiapkan secara spesifik untuk penempatan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dari berbagai bank.

Baca juga:  Kinerja BPD Bali 2017, Penyaluran Kredit Rp 16,2 triliun

Kehadiran kantin baru ini sejatinya merupakan langkah relokasi yang krusial. Pembangunan fasilitas anyar ini terpaksa dilakukan lantaran bangunan kantin lama yang berada di dalam area puspem telah dialihfungsikan secara permanen menjadi Kantor Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. Alhasil, seluruh pedagang yang sebelumnya menggantungkan hidup di kantin lama wajib dipindahkan ke fasilitas baru ini agar pelayanan internal pemerintahan tidak terganggu.

Meskipun pembangunan fisik yang dikerjakan oleh pihak ketiga melalui mekanisme lelang tender terbuka ini telah rampung sepenuhnya sejak akhir tahun lalu, pengoperasiannya memang sempat mengalami penundaan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sebelumnya menyatakan bahwa keterlambatan pembukaan ini disebabkan oleh proses birokrasi yang ketat.

Diperlukan koordinasi yang matang dan pemenuhan regulasi administratif bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, terutama yang berkaitan dengan mekanisme penyerahan aset, penentuan tarif sewa, serta legalitas hukum pengelolaan food court agar tidak menyalahi aturan tata kelola aset daerah. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN