Edukasi keuangan "Usaha Aman, Cuan Bikin Aman" yang digelar di Balai Diklat Denpasar, Kamis (21/5). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali diajak melek digital di tengah era globalisasi. Namun dalam penggunaan layanan digital ini, UMKM diminta menggunakannya secara bijak. Demikian terungkap dalam edukasi keuangan “Usaha Aman, Cuan Bikin Aman” yang digelar di Balai Diklat Denpasar, Kamis (21/5).

Menurut Kepala Unit Implementasi Kebijakan SP, Perizinan SP, dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Provinsi Bali, Zetra Iez Zaputra, banyak layanan digital yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM dalam menunjang usahanya. Salah satunya, QRIS, yang bisa digunakan para pelaku UMKM menerima pembayaran transaksi dengan aman, tertata dengan baik, dan tercatat dengan rapih.

Khusus bagi UMKM Bali, lanjutnya, adanya fitur layanan QRIS Cross Border akan memudahkan UMKM untuk dapat menerima pembayaran lintas negara. “Saat ini QRIS Cross Border sudah bisa digunakam wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok,” jelasnya.

Baca juga:  Standardization of Childcare Center must be Supervised

Selain itu Bank Indonesia juga menyoroti pentingnya keamanan bertransaksi digital, termasuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital.

Direktur Kepatuhan dan SDM GoPay, Yogi Harsudiono menegaskan program ini sangat penting sebagai bagian dari upaya pelaku financial technology (fintech) di Indonesia dapat secara bertanggung jawab dalam mengedukasi pengguna, baik konsumen maupun pelaku usaha, terkait pengelolaan keuangan digital secara aman. “Kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnis melalui pemanfaatan teknologi secara praktis  dan memastikan penggunaan teknologi tersebut dengan aman,” ujarnya.

Lewat program edukasi, ia menegaskan komitmen berkelanjutan GoPay dalam memperluas literasi serta inklusi keuangan digital di Indonesia. Melalui program ini, pihaknya turut mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Baca juga:  Bali's Train, Governor Wants Locals to Give Opinion

Sementara itu, Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, Adam Ultra Sjahbunan, mengingatkan agar para pelaku UMKM secara bijak menggunakan layanan digital. Ia mengungkapkan tak sedikit pelaku UMKM yang meminjamkan identitas pribadinya untuk sanak saudara. Sehingga ketika kredit tidak dibayarkan, pelaku UMKM yang dimintai pertanggungjawaban.

Hal ini dinilainya perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM sehingga tidak terjebak dalam situasi yang akan menyulitkan usaha mereka. “Untuk itu, pelaku UMKM perlu bijak dalam menggunakan layanan digital. Jangan meminjamkan identitas pribadi pada orang lain untuk permohonan kredit,” katanya mengingatkan.

Ia pun menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan agar pelaku UMKM selalu mengakses layanan keuangan yang legal, dan berizin resmi dari OJK.

Baca juga:  A Holiday Designed for the Royals at Rumah Luwih

Senada dengan OJK, Rizki Hendrawan dari Tenaga Ahli Bidang Pelaporan dan Kepatuhan PPATK, mengatakan perlunya pelaku usaha memahami risiko penyalahgunaan layanan keuangan digital, seperti judi online.

Ia mengingatkan pelaku UMKM untuk memastikan agar usaha tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti transaksi judi online atau menjadi sarana pencucian uang secara langsung ataupun tidak langsung. Sebab, PPATK menemukan pencucian uang saat ini menggunakan modus meminjam rekening pelaku UMKM untuk bertransaksi. “PPATK akan melakukan penelusuran jika rekening pelaku UMKM terdeteksi melakukan transaksi keuangan di jam-jam yang tidak wajar,” ungkapnya.

Gledys Sinaga dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga turut mengingatkan agar berperilaku dengan bijak dalam memanfaatkan layanan pinjaman daring. Ia juga menyarankan agar pelaku UMKM senantiasa menyesuaikan pinjaman dengan kemampuan finansial agar terhindar dari risiko gagal bayar. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN