Personel Polsek Gianyar merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Banjar Pande, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Rabu (13/5). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Polsek Gianyar merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Banjar Pande, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Rabu (13/5).

​Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, seizin Kapolres Gianyar, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung menerjunkan piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas PS. Panit III Unit Reskrim, Aiptu I Gede Jayantika, bersama PS. Ka SPK 2, Aiptu I Wayan Suprapta, sesaat setelah menerima laporan pukul 09.31 WITA.

Baca juga:  BNNP Bali "Sweeping" THM, 5 Positif Narkoba

​Laporan tersebut bermula dari pengaduan seorang wanita berinisial DR (24), asal Bandung, Jawa Barat, yang mengaku mengalami kekerasan di tempat kosnya. Namun, setibanya petugas di lokasi kejadian (TKP), fakta di lapangan menunjukkan situasi yang sedikit berbeda.

​”Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya unsur kekerasan fisik yang berat. Kejadian tersebut murni pertengkaran mulut antara pelapor dan kekasihnya yang berinisial AM (42). Keduanya hanya terlibat aksi saling dorong,” ujar Kompol I Made Adi Suryawan.

Baca juga:  Diawali Suara Gemuruh, Gudang Kantor Bank di Ubud Tergerus saat Hujan Deras

​Meski unsur kekerasan fisik tidak terbukti secara signifikan, kasus ini berkembang setelah korban memberikan keterangan tambahan kepada petugas. DR melaporkan bahwa terlapor, AM, diduga merupakan pengguna aktif narkotika.

​Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, pihak Kepolisian Sektor Gianyar segera mengambil langkah pengamanan terhadap kedua belah pihak.

​Saat ini, baik pelapor maupun terlapor telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.

Baca juga:  Inpres No. 6 2018, Tenaga Baru Perangi Narkoba

​”Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mendalami informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, saat ini terlapor dan pelapor sudah kami amankan di Polres Gianyar guna dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Gianyar.

​Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah dokumentasi di lokasi kejadian sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat melalui sistem Call Center 110.(Wirnaya/balipost)

BAGIKAN