
DENPASAR, BALIPOST.com – Memperjelas rangkaian kasus pembunuhan dan pembakaran ABK, Egi Ramadhan (30) dan D. Hisam Adnan (30), pada Senin (11/5) digelar rekonstruksi.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di TKP, Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menghadirkan tersangka Sadat Agusnia, Dede Hamzah, Nurdin, Deni Rizaldi, dan Iyan Sopian.
Reka ulang kasus menggegerkan itu dipimpin KBO Reskrim Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Wiranata, didampingi Kanit I Iptu I Kadek Astawa Bagia, jaksa dan pengacara para pelaku.
“Para pelaku memperagakan 40 adegan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya.
Ia menegaskan, Polresta Denpasar berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seperti diberitakan, warga dikagetkan penemuan dua jasad pria kondisi terbakar di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Jumat (10/4). Kedua korban merupakan ABK, Egi Ramadhan (30) serta Dan Hisam Adnan (30). Sekitar 10 jam melakukan penyelidikan, anggota Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa dan Polda Bali berhasil menangkap pelakunya, yakni Sadat Agusnia, Dede Hamzah, Nurdin, Deni Rizaldi, dan Iyan Sopian. Mereka dibekuk di kawasan Pelabuhan Benoa dan Denpasar Selatan.(Kerta Negara/balipost)










