Tim penyuluh lapangan saat bertemu kelompok nelayan terkait dengan Kampung Nelayan Merah Putih. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, hingga kini masih sebatas usulan. Persoalan ketersediaan lahan menjadi kendala utama sehingga program yang dirancang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut belum bisa direalisasikan di Tabanan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tabanan, I Made Yudiana didampingi Kabid Perikanan Tangkap dan Pengolahan Hasil Perikanan, I Gede Bogorada, Senin (11/5), mengatakan, Desa Sudimara sebelumnya masuk dalam usulan calon lokasi pembangunan KNMP berdasarkan koordinasi daring Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 27 Maret 2025 lalu.

Baca juga:  Gelombang Tinggi Hancurkan Jukung Nelayan di Perancak

Menurutnya, wilayah pesisir Sudimara dinilai memiliki potensi sumber daya ikan tangkapan sehingga layak dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan kampung nelayan terpadu. “Tim pusat juga sudah turun melakukan survei lapangan pada 9 April 2026 bersama penyuluh lapangan KKP,” ujarnya.

Dalam survei tersebut, tim diterima oleh pihak Desa Sudimara, Desa Adat Yeh Gangga, serta kelompok nelayan setempat. Namun setelah pengecekan lapangan dilakukan, muncul kendala utama yakni tidak tersedianya lahan yang memenuhi syarat pembangunan. Yudiana menjelaskan, program KNMP terdiri atas dua tipe yakni induk dan penyangga.

Baca juga:  Nelayan Tangkap Mulai Panen Tongkol

Untuk KNMP induk, membutuhkan lahan sekitar satu hektare dengan fasilitas lengkap seperti tempat pendaratan ikan, bengkel nelayan, docking kapal, kantor pengelola, pabrik es, hingga gedung pertemuan.

Sedangkan KNMP penyangga memerlukan lahan sekitar lima are dengan fasilitas yang disesuaikan kebutuhan kelompok nelayan.
Sementara itu, Bogorada mengungkapkan di kawasan pesisir Desa Sudimara saat ini hampir seluruh lahan merupakan milik pribadi dan tanah adat. Tidak terdapat aset milik pemerintah kabupaten maupun provinsi yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan program tersebut. “Kendala utama memang lahan. Kalau lahannya sudah clear and clean baru proses administrasi bisa dilanjutkan,” tegasnya.

Baca juga:  Layang-layang Sambut Senja di Tanah Lot

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga sudah disampaikan dalam rapat koordinasi lanjutan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Dengan kondisi yang ada, pembangunan KNMP di Tabanan dipastikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat meski status usulan masih berproses. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN