Salah satu korban sedang mendapatkan perawatan di Rumah sakit. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur nasional Singaraja-Seririt, tepatnya di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Minggu (3/5) malam. Diduga akibat kelalaian salah satu pengendara saat berpapasan, dua sepeda motor bertabrakan hingga menyebabkan kedua pengendara mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio DK 4425 UY dengan Honda Vario M 5181 TZ. Sepeda motor Yamaha Mio DK 4425 UY dikendarai Made Budi Adnyana (39, warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Bubunan, Kecamatan Seririt. Sementara Honda Vario M 5181 TZ dikendarai Risdianto (43), warga Dusun Mornangka, Desa Prangaan Loak, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca juga:  Ucap Syukur, Mayjen Cantiasa Lakukan Persembahyangan di Tanah Kelahiran

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalina Diaz, saat dikonfirmasi Senin (4/5), membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil penanganan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara Yamaha Mio saat mengambil haluan di jalur berlawanan.

Yamaha Mio yang dikendarai Made Budi datang dari arah timur menuju barat, sedangkan Honda Vario yang dikendarai Risdianto datang dari arah barat menuju timur. Saat kedua kendaraan berpapasan, pengendara Yamaha Mio diduga mengambil haluan terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan yang tidak dapat dihindari.

Baca juga:  Hindari Kendaraan, Truk Alami Laka Tunggal di Baturiti

“Diduga pengendara Yamaha Mio mengambil haluan terlalu ke kanan saat berpapasan sehingga terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Akibat kejadian ini Made Budi mengalami luka lecet pada wajah serta luka di bagian belakang kepala. Sementara mengalami luka lecet pada dahi serta luka di bagian belakang kepala. Keduanya kemudian dilarikan ke RS Santi Graha untuk mendapatkan perawatan rawat jalan.

Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 500 ribu. “Polisi masih melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut,”tutupnya. (Yudha/balipost)

Baca juga:  Eksepsi Terdakwa Kasus Pengadaan Masker Ditolak

 

BAGIKAN