Kepala BKPSDM Badung, I Wayan Putra Yadnya. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Badung makin mendesak. Pemerintah daerah pun bergerak cepat dengan mengajukan ratusan formasi PNS untuk tahun 2026.

Bahkan pemerintah setempat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mengusulkan pembukaan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026. Fokus utama pengadaan aparatur tersebut diarahkan pada profesi guru dan tenaga kesehatan.

Kepala BKPSDM Badung, Wayan Putra Yadnya, mengungkapkan bahwa total formasi yang diajukan mencapai ratusan orang. “Untuk keseluruhan jumlah formasi yang kita ajukan sekitar 722,” ungkap Putra Yadnya, saat dikonfirmasi Senin (4/5).

Baca juga:  Kembali, Satu PNS Dijemput Tim COVID-19

Menurutnya, dari total usulan tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan tenaga pendidik. Namun, ia belum merinci secara detail komposisi antara formasi guru dan tenaga kesehatan.

“Untuk tenaga gurunya jumlah pastinya bisa dikoordinasikan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga,” paparnya.

Meski usulan telah diajukan, pelaksanaan rekrutmen PNS di lingkungan Pemkab Badung belum dapat dipastikan waktunya. Hal ini karena pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Putra Yadnya menegaskan, proses rekrutmen baru bisa berjalan setelah formasi disetujui dan petunjuk teknis (juknis) diterbitkan oleh pemerintah pusat. “Biar tidak salah, kemungkinan setelah ditetapkan formasi akan ada Juknis (petunjuk teknis) untuk penerimaannya,” paparnya.

Baca juga:  Penuhi Target, Badung Tambah 10 Ribu Vaksin Rabies

Sementara itu, kebutuhan tenaga guru di Badung diproyeksikan akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung bahkan telah lebih dulu mengajukan usulan tambahan tenaga pengajar.

Sekretaris Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja, menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat ratusan guru berstatus Non-ASN yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan. “Intinya, Pemkab Badung sangat membutuhkan tenaga guru tersebut,” ungkapnya.

Ia merinci, sekitar 300 guru Non-ASN saat ini bertugas di tingkat PAUD, SD, hingga SMP negeri di Kabupaten Badung. Jika kebijakan dari pemerintah pusat terkait status tenaga non-ASN diberlakukan penuh, maka potensi kekurangan guru di Badung akan semakin nyata, terutama pada tahun 2027.

Baca juga:  Pabrik Aqua Mambal dan BUMDes Mandala Sari "Kick-off" Kampung Mandiri di Bongkasa Pertiwi

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Disdikpora Badung telah mengajukan kebutuhan tenaga guru melalui jalur Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). “Rekrutmen melalui CASN, kami sudah mengajukan usulan kebutuhan ke BKPSDM,” terangnya.

Dengan pengajuan 722 formasi ini, Pemkab Badung berharap dapat memperkuat layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama pembangunan daerah.(Parwata/balipost)

BAGIKAN