Seorang tenaga pendidik atau guru memeriksa daftar kehadiran siswanya di SMP Negeri 3 Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana penghapusan guru honorer di sekolah negeri mulai 2027 memunculkan kekhawatiran di Bali. Pasalnya, hingga kini masih terdapat ratusan tenaga pendidik berstatus honorer yang mengabdi di SMA, SMK, dan SLB negeri.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menekankan pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan nasib para guru yang telah lama mengabdi.

“2027 itu masih jauh. Bahkan 2026 saja kebijakan bisa berubah. Saya yakin pemerintah pusat tidak boleh mengabaikan pengabdian mereka yang sudah cukup lama. Harus dicarikan solusi terbaik,” tegasnya, Kamis (30/4).

Suwirta menyebut salah satu opsi realistis adalah mengakomodasi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan di lapangan, terutama untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

Baca juga:  Sampai Akhir Tahun, DPRD Bali Kejar 5 Ranperda Lagi

“Guru honorer itu sangat dibutuhkan. Sama seperti tenaga medis, masih banyak kekurangan. Tinggal bagaimana negara mencarikan ‘rumah’ bagi mereka,” ujarnya.

Mantan Bupati Klungkung 2 periode ini memastikan Komisi IV DPRD Bali akan tetap memperjuangkan nasib para guru honorer jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan.

“Kami pasti akan perjuangkan. Jasa mereka sudah cukup lama di sekolah. Saya juga yakin kebijakan itu bisa berubah kalau kebutuhan masih ada dan pemerintah mempertimbangkan pengabdian mereka,” tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui kebijakan penataan aparatur sipil negara (ASN) memang berencana menghapus status honorer di instansi pemerintah, termasuk sektor pendidikan mulai 2027. Ke depan, tenaga pendidik di sekolah negeri hanya akan terdiri dari tiga kategori, yakni ASN (PNS), PPPK, dan skema paruh waktu yang diatur pemerintah.

Baca juga:  Selenggarakan Tajen di Halaman Rumahnya, Pecatan Polisi Diamankan

Bahkan, beredar informasi bahwa data guru honorer dalam sistem Dapodik akan dibersihkan sebagai bagian dari penertiban administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menyatakan pihaknya telah mulai melakukan langkah antisipatif. Berdasarkan data Disdikpora Bali, saat ini terdapat 631 guru honorer di jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri. Rinciannya, 290 orang di SMAN, 319 di SMKN, dan 22 di SLBN. Selain itu, terdapat 570 tenaga kependidikan non-ASN yang juga terdampak kebijakan ini.

Baca juga:  Gunung Agung Erupsi Dua Kali, BPBD Bali Pastikan Stok Masker Memadai

Dari sisi pendanaan, sebagian kecil guru honorer dibiayai melalui dana BOSP, yakni 12 orang di SMAN, 28 di SMKN, dan 22 di SLBN. Namun, mayoritas masih bergantung pada dana komite atau masyarakat, masing-masing 273 guru di SMAN dan 288 di SMKN.

Kondisi serupa juga terjadi pada tenaga administrasi. Sebagian dibiayai melalui dana BSOP, namun banyak pula yang masih bergantung pada dana komite.

Situasi ini menunjukkan bahwa ketergantungan sekolah terhadap tenaga honorer masih cukup tinggi. Karena itu, penghapusan total tanpa skema transisi dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pendidik di sekolah negeri. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN