Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa saat diwawancarai awak media. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung terlibat dalam pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Menariknya, dalam proyek ini Pemkab Badung tidak dibebani penyertaan modal, melainkan berperan dalam penyediaan sampah dan dukungan teknis di lapangan.

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa peran daerah lebih difokuskan pada kolaborasi dengan pemerintah pusat, Kota Denpasar, serta pihak investor. Pihaknya tidak mengalokasikan investasi dalam proyek ini. “Kami sama sekali tidak ada penyertaan modal, hanya kami ikut membantu di dalam meratakan daripada lokasi yang akan dibangun PSEL nanti,” ungkap Adi Arnawa saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (23/4).

Baca juga:  Puluhan Orang Bersaing Jadi P3K, Wabup Suiasa Pantau Tes CAT

Dalam proyek ini, Badung mendapat tugas menyiapkan lahan pendukung di sekitar lokasi pembangunan yang berada di kawasan dekat Pelindo, wilayah aset bersama dengan Kota Denpasar. Adi Arnawa juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam mempercepat solusi penanganan sampah berbasis teknologi di Bali. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses pembangunan masih dalam tahap awal dan membutuhkan waktu hingga operasional penuh. Pihaknya juga optimis program ini dapat mengatasi masalah sampah di Gumi Keris.

“Kalau saya melihat dari paparan pihak ketiga/investor dalam penanganan sampah yang berbasis teknologi ini, kelihatannya sangat optimis ya. Tapi di luar itu semua, karena ini kan kita sedang memasuki masa transisi sekarang kan. Pembangunan/groundbreaking baru Juli dan kemungkinan hitung-hitungannya akhir 2027 baru selesai. Kemungkinan itu bisa dioperasionalkan 2028 awal,” jelasnya.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Selasa 5 Agustus 2025

Ia menekankan, selama masa transisi, pengelolaan sampah berbasis sumber tetap menjadi kunci utama. Pemilahan sampah organik dan anorganik harus terus dilakukan masyarakat. Di sisi lain, capaian pengelolaan sampah di Badung juga menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup, persentase pengolahan sampah di Badung telah mencapai lebih dari 70 persen.

Terkait keberadaan fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada, termasuk teknologi RDF, pemerintah memastikan tetap mempertahankan sistem yang berjalan sebagai langkah antisipasi. Momentum pembangunan PSEL juga diharapkan menjadi titik balik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, khususnya di daerah pariwisata seperti Badung.

Baca juga:  Bali Perlu Benahi Infrastruktur Pariwisata

“Dengan momentum ini tentu kita jadikan sebagai momentum yang baik untuk bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk penanganan sampah yang tidak seperti kemarin lah. Kita mulai menata diri, sehingga sebagai daerah pariwisata tentu masalah kebersihan lingkungan menjadi hal yang sangat prinsip sekali,” terangnya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN