Ratusan BEM Unud saat menyampaikan orasinya di depan gerbang Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) membawa beragam spanduk, salah satunya bertuliskan “Bali Pulau Seribu Sampah.” Mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Bali, Rabu (22/4), sebagai bentuk protes atas krisis sampah yang kian memburuk pasca penutupan TPA Suwung.

Aksi ini menjadi respons atas kondisi pengelolaan sampah di Bali yang dinilai semakin tidak terkendali. Mahasiswa menilai kebijakan penutupan TPA Suwung sejak 1 April 2026 dilakukan tanpa kesiapan sistem pengganti yang matang, sehingga memicu penumpukan sampah di berbagai wilayah.

Sebelum bergerak ke DPRD Bali, massa BEM Unud terlebih dahulu berkumpul di sisi timur Lapangan Puputan Margarana Renon. Mereka mulai berorasi di depan Monumen Bajra Sandhi sekitar pukul 10.25 Wita. Selanjutnya, mahasiswa berjalan kaki menuju Kantor DPRD Bali sambil meneriakkan yel-yel perjuangan.

Baca juga:  Dari Kasus Pembunuhan Wanita Bugil hingga Tambahan Kasus COVID-19 Hari Ini, 81 Persen Disumbangkan Empat Zona Merah

Berbagai poster dibentangkan dalam aksi tersebut, di antaranya bertuliskan “Bali Pulau Seribu Sampah”, “Bau-Bau Sampah”, “Bangkit Lawan Menang”, hingga “Sekecil-kecilnya Perlawanan adalah Perlawanan”.

Massa tiba di pintu masuk Kantor DPRD Bali sekitar pukul 10.55 Wita dan langsung melanjutkan orasi. Secara bergiliran BEM menyampaikan orasinya. Mereka menuntut solusi konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sampah, bukan justru melahirkan masalah baru di tengah masyarakat.

Aksi ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Sebanyak 286 personel gabungan dari Polda Bali dan Polresta Denpasar, serta puluhan Satpol PP Bali, telah bersiaga sejak pukul 08.00 Wita guna mengantisipasi jalannya aksi.

Setelah sekitar 20 menit berorasi di depan gerbang, massa kemudian diarahkan masuk ke Wantilan Kantor DPRD Bali untuk melakukan audiensi.

Baca juga:  Diseret Ombak, Pemancing Diselamatkan Nelayan

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka, serta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, dan sejumlah OPD terkait.

Ketua BEM Unud, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali tidak semata-mata persoalan teknis, melainkan mencerminkan krisis tata kelola pemerintahan dan lemahnya komunikasi publik.

Ia menyebut pemerintah belum optimal dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengharuskan sistem pengelolaan yang terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan.

BEM Unud juga menyoroti berbagai persoalan di lapangan, mulai dari antrean panjang truk sampah tanpa prosedur jelas, keterbatasan kapasitas TPS3R dan TPST, hingga masih dominannya metode open dumping yang berpotensi mencemari lingkungan.

Baca juga:  Nyepi, Aktivitas PPI Ditutup Hingga 30 Maret

Kondisi tersebut dinilai telah memicu dampak lanjutan, seperti bau menyengat, pencemaran air lindi, serta potensi kebakaran akibat gas metana. Bahkan, penumpukan sampah di permukiman warga disebut mendorong praktik pembakaran terbuka yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Lebih jauh, mahasiswa mengingatkan bahwa krisis sampah ini dapat mencoreng citra Bali sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Jika tidak ditangani secara serius dan terintegrasi, persoalan ini dikhawatirkan berkembang menjadi masalah struktural jangka panjang.

Sebagai tuntutan, BEM Unud mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan transparansi kebijakan, memperjelas tanggung jawab lintas lembaga, serta mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN