Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ramainya perbincangan di media sosial yang menyebut Bali masuk peringkat ke-9 dengan sekitar 2.039 kasus HIV/AIDS pada 2025 diluruskan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali. Angka tersebut merupakan temuan kasus baru sepanjang 2025, bukan total keseluruhan kasus yang mencerminkan kondisi riil berbasis penduduk Bali.

Bahkan, dari total pasien yang tercatat, sekitar 31 persen merupakan pasien dari luar Bali yang mengakses layanan di Pulau Dewata.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, menegaskan bahwa tingginya angka temuan kasus di Bali sangat dipengaruhi oleh tingginya akses layanan kesehatan dari pasien luar daerah.

“Data HIV itu dihitung dari pasien yang mengakses pemeriksaan dan pengobatan. Kenyataannya, banyak pasien dari luar Bali yang memilih berobat di Bali,” ujarnya, Selasa (21/4).

Menurutnya, faktor kerahasiaan dan kenyamanan layanan menjadi alasan utama pasien datang ke Bali. Selain itu, stigma dan diskriminasi di daerah asal juga mendorong pasien mencari pengobatan di wilayah yang dianggap lebih aman dan suportif.

Baca juga:  Ini Pengakuan Pedagang Pasar Anyar Sari Pascakebakaran

“Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk Bali sekitar 4 juta jiwa, tentu tidak bisa disimpulkan begitu saja, karena data yang tercatat bukan murni penduduk Bali,” tegasnya.

Ia menjelaskan, angka 2.039 kasus yang ramai dibahas di media sosial merupakan kasus baru yang ditemukan selama 2025. Sementara itu, secara kumulatif jumlah orang dengan HIV (ODHIV) yang masih menjalani terapi antiretroviral (on ART) hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 14.314 orang.

Pendataan kasus dilakukan melalui Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA) berbasis identitas tunggal (by name by address), sehingga tidak terjadi duplikasi data. Namun demikian, pasien yang sebelumnya terdiagnosis di luar Bali dan melanjutkan pengobatan di Bali tetap tercatat sebagai bagian dari layanan di Bali.

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut!! Bali Laporkan Tambahan Puluhan Kasus Positif COVID-19

“Karena distribusi obat dari pusat menyesuaikan jumlah pasien yang dilayani, maka yang dilaporkan adalah pasien yang mengambil pengobatan di Bali,” jelasnya.

Ia juga mengakui, kualitas layanan HIV di Bali yang relatif baik, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga dukungan jejaring yayasan menjadi daya tarik tersendiri bagi pasien dari luar daerah. Yayasan berperan dalam pendampingan, mulai dari penemuan kasus hingga memastikan pasien tetap menjalani pengobatan secara rutin.

Di sisi lain, Dinkes Bali menekankan bahwa upaya pengendalian HIV/AIDS terus diperkuat, baik melalui edukasi maupun peningkatan layanan. Pencegahan tetap menjadi kunci utama, terutama dengan menghindari perilaku berisiko.

“HIV menular melalui hubungan seksual dan kontak cairan tubuh. Karena itu, penting untuk tidak berganti-ganti pasangan serta menggunakan kondom pada kondisi berisiko,” ujarnya.

Bagi pasien yang telah terinfeksi, kepatuhan menjalani terapi menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pengobatan HIV bersifat seumur hidup dan harus disertai pemeriksaan viral load secara berkala untuk memastikan virus dalam tubuh tersupresi.

Baca juga:  IMF Sebut Dunia Sudah Memasuki Resesi

“Kalau viral load tersupresi, maka risiko penularan ke pasangan dapat dicegah. Jadi kuncinya adalah minum obat teratur dan tidak putus,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi di media sosial, serta lebih mengedepankan pemahaman yang benar dan tidak menstigma orang dengan HIV/AIDS. Edukasi dan empati dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian penyakit ini di masyarakat.

Berdasarkan data, dalam 6 tahun terakhir Dinkes  Bali mencatat ada sebanyak 11.193 kasus HIV/AIDS yang ditemukan di Bali. Pada tahun 2020 jumlahnya sebanyak 1.754 kasus, tahun 2021 sebanyak 1.576 kasus, tahun 2022 sebanyak 1.824 kasus, tahun 2023 sebanyak 1.994 kasus, tahun 2024 sebanyak 2.006 kasus, dan tahun 2025 sebanyak 2.039 kasus. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN