Pedagang di Pasar Kuliner Pasar Badung saat melayani pembeli. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kenaikan harga elpiji nonsubsidi dan bahan plastik kemasan yang bersamaan memberikan tekanan langsung terhadap struktur biaya operasional UMKM, terutama pada komponen biaya variabel. Secara empiris, pada UMKM makanan, biaya energi (elpiji 12 kg) dapat mencapai 10–25% dari total biaya produksi, sementara kemasan berkisar 5–15%.

“Dengan asumsi kenaikan harga elpiji sekitar 10%–15% dan plastik 5%–10%, maka total biaya produksi berpotensi meningkat 3%–8%, angka yang cukup signifikan berarti bagi usaha dengan margin tipis,” kata pemerhati ekonomi dan penggiat UMKM dari Sekolah Tinggi Bisnis (STB) Runata, Dr. Luh Kadek Budi Martini di Denpasar, Selasa (21/4).

Budi Martini menyebutkan sektor UMKM yang paling rentan dari kenaikan harga elpiji 12 kg adalah kuliner skala kecil-menengah seperti warung makan, usaha katering, pedagang gorengan, dan minuman siap saji. Sektor-sektor itu sangat tergantung pada penggunaan gas elpiji untuk proses memasak intensif serta plastik untuk kemasan take-away, yang pasarnya dominan di wilayah urban seperti Denpasar.

Baca juga:  Tambahan Korban Jiwa COVID-19 Nasional Balik ke Puluhan

Dalam merespons tekanan ini, kata Bu Budi biasa ia disapa, kemampuan adaptasi UMKM cukup beragam. Beberapa pelaku usaha mulai melakukan efisiensi penggunaan gas, seperti mengatur waktu memasak, menggunakan peralatan hemat energi, atau beralih sebagian ke kompor listrik.

Di sisi kemasan, terdapat kecenderungan menggunakan plastik lebih tipis, mengurangi lapisan kemasan, atau beralih ke bahan alternatif seperti kertas. Namun, adaptasi ini tidak selalu optimal karena keterbatasan modal dan akses teknologi.

“Akhirnya risiko yang muncul adalah penurunan kualitas produk atau pengurangan porsi (shrinkflation),” paparnya.

Hal ini dapat berdampak pada persepsi konsumen dan loyalitas pasar, terutama jika perubahan tidak dikomunikasikan dengan baik. Dalam jangka panjang, praktik ini dapat menurunkan daya saing UMKM.

Baca juga:  Pecahkan Persoalan WNA Nakal hingga Prostitusi di Bali, Gubernur Bentuk 5 Tim Terpadu

Ia berharap peran pemerintah menjadi krusial dalam meredam dampak ini. Pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan bantuan berupa subsidi energi terbatas untuk UMKM produktif, pelatihan efisiensi energi, serta insentif bagi penggunaan kemasan rumah lingkungan yg lebih murah.

Program digitalisasi dan akses pembiayaan juga penting untuk meningkatkan kapasitas adaptasi UMKM. Ia juga melihat adanya tekanan ganda dari kenaikan elpiji dan plastic, di mana menciptakan dilemma, menaikkan harga jual atau menahan margin. Sebagian besar UMKM cenderung menahan kenaikan harga dalam jangka pendek untk menjaga pelanggan, namun hal ini menggerus keuntungan.

“Jika tekanan berlanjut, kenaikan harga menjadi tidk terhindarkan,” imbuhnya.

Baca juga:  Palinggihnya Rusak Berat Tertimpa Pohon, Pura Prajapati Denpasar Direnovasi

Dampaknya terhadap konsumen adalah potensi penurunan daya beli. Jika harga makanan naik 5–10%, kelompok berpendapatan menengah bawah akan mengurangi konsumsi, yang pada akhirnya dapat memperlambat perputaran ekonomi lokal dan menekan pertumbuhan UMKM itu sendiri.

Seperti diketahui kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram mulai berlaku 18 April 2026. Kebijakan dari PT Pertamina Patra Niaga ini dinilai menambah beban operasional di tengah daya beli masyarakat yang masih lemah.

Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, LPG 12 kg di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat kini dibanderol Rp228.000 per tabung, atau naik Rp36.000 dari harga sebelumnya. Sementara LPG 5,5 kg naik Rp17.000 menjadi Rp107.000 per tabung. (Suardika/balipost)

BAGIKAN