
DENPASAR, BALIPOST.com – Tempat pengepul barang bekas menjamur di wilayah Denpasar. Tidak sedikit tempat tersebut menjadi lokasi kebakaran dan sebagai tujuan pencuri menjual hasil kejahatannya (penadah).
Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan pemantauan secara ketat aktivitas pengepul barang bekas tersebut.
“Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Denpasar Utara yang merupakan kawasan padat penduduk dan mobilitas pendatang cukup tinggi, Polsek Denpasar Utara secara rutin melaksanakan pengawasan melalui kegiatan patroli wilayah dan sambang ke pemukiman warga,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhy Saputra Jaya, Sabtu (81/4).
Menurut Iptu Adi, anggota Polsek Denpasar Utara mengintensifkan pendataan penduduk pendatang (duktang) bekerja sama dengan aparat desa/kelurahan, kepala lingkungan, serta pecalang setempat. Tujuannya memastikan identitas dan aktivitas warga tetap terpantau.
Terkait dengan keberadaan pengepul barang rongsokan, polisi melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala. Petugas memberikan imbauan agar para pengepul tidak menerima barang tanpa asal-usul yang jelas, serta wajib mencatat identitas penjual. “Apabila ditemukan adanya penjualan barang hasil tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Petugas juga mengedepankan langkah preventif melalui koordinasi lintas sektor serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain itu segera melapo ke call center 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan. (Kerta Negara/balipost)









