
NEGARA, BALIPOST.com – Penularan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi di Kabupaten Jembrana kini berangsur terkendali. Memasuki April 2026, tidak ada laporan penambahan kasus baru, meskipun sebagian ternak masih dalam tahap pemulihan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kabid Keswan-Kesmavet), Gusti Ngurah Putu Sugiarta Selasa (14/4), mengatakan pada awal kemunculan kasus tercatat sebanyak 35 ekor sapi terinfeksi. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah pulih, beberapa dijual maupun dipotong, dan sisanya masih dirawat oleh pemilik.
“Kasus LSD di Jembrana hingga April ini cenderung menurun dan tidak ada penambahan kasus baru,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan proses penyembuhan ternak masih berlangsung. Saat ini tidak ada penambahan kasus, tetapi menurutnya masih ada yang dalam tahap penyembuhan.
Sugiarta menambahkan, sebelumnya penyebaran LSD sempat terjadi di enam desa yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Jembrana, Negara, Mendoyo, dan Melaya. Sementara itu, Kecamatan Pekutatan hingga kini belum terdampak.
Terkait penetapan status wilayah, pihaknya belum menetapkan klasifikasi zona secara pasti.
“Kami belum bisa menyebut zona merah atau kuning. Statusnya lebih mengarah pada kategori tertular, terdampak, atau terduga,” jelasnya.
Dalam upaya penanganan, pemerintah telah menyiapkan 3.940 dosis vaksin LSD. Hingga saat ini, sekitar 2.100 dosis telah direalisasikan, sedangkan sisanya masih dalam tahap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi yang berjalan setiap hari. Untuk mendukung efektivitas, jadwal vaksinasi dibagi menjadi dua. Vaksinasi rabies dilaksanakan setiap Senin hingga Rabu, sedangkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta LSD digelar pada Kamis dan Jumat.
Di sisi lain, pengawasan lalu lintas ternak terus diperketat. Petugas di lapangan melakukan pemantauan guna memastikan ternak yang diduga terinfeksi tidak diperjualbelikan maupun dipindahkan dari wilayah terdampak. Menurutnya pengawasan penting agar ternak yang suspect LSD tidak keluar dari wilayah tertular atau terdampak. (Surya Dharma/balipost)










