Anwar Usman (kanan) bersalaman dengan penggantinya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Liliek Prisbawono Adi (tengah) saat pelantikan Hakim MK dan Keanggotaan Ombudsman serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hakim Konstitusi Anwar Usman “tumbang” usai mengikuti wisuda purnatugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4).

Hakim yang sudah mengabdi selama 15 tahun di MK tersebut tampak terlihat lemah saat berjalan dari aula gedung MK menuju lobi depan.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, saat kirap, Anwar terlihat dipapah oleh istri dan pegawai MK dengan langkah yang melambat.

Baca juga:  Kerusakan Rumah Dampak Bencana Diajukan Dapat Bantuan Sosial

Sesampai di lobi, Anwar sudah mulai dibantu hakim lainnya untuk menjaganya tetap berdiri hingga akhirnya tumbang dan dibopong masuk oleh pegawai ke ruang tunggu gedung utama MK.

Hingga berita ini diturunkan, Anwar Usmas masih di ruang tunggu, tim dokter MK telah masuk untuk membantu.

Berdasarkan informasi yang beredar, Anwar tidak pingsan hanya melemah kelelahan karena terlalu lama berdiri saat wisuda purnabakti.

Baca juga:  Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Putusan Batas Usia, MKMK Dibentuk

“Pak Anwar masih sadar (belum pingsan), beliau lemah kondisinya karena gula darahnya turun. Kelelahan karena terlalu lama berdiri tadi,” kata Sekjen MK Heru Setiawan.

Wisuda purnabakti digelar pukul 16.00 WIB.

Anwar dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjadi hakim harus siap tidak disukai.

Dia juga berpesan kepada penerus dan hakim-hakim yang masih bertugas untuk tidak takut dalam menegakkan keadilan. (kmb/balipost)

BAGIKAN