Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat meninjau uji coba pengelolaan sampah di saat meninjau uji coba mesin pengolahan sampah di TPST Tahura I, Jumat (10/4). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penutupan akses pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026 mulai memunculkan efek domino di lapangan. Bukan sekadar soal kapasitas, krisis kini merembet ke layanan pengangkutan yang kian lumpuh, membuat warga harus “berebut ruang” untuk membuang sampah.

Ketua Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, mengungkapkan kondisi tiga TPS, yaitu TPST Padangsambian, Kertalangu, dan Tahura kini kewalahan menampung lonjakan sampah. Situasi di lapangan bahkan disebut menyerupai antrean kebutuhan pokok.

“Untuk buang sampah saja sekarang harus antre seperti antre sembako. Bahkan banyak yang sudah antre tetap ditolak,” ujarnya, Senin (13/4).

Fenomena ini tak hanya terjadi di satu titik. Di kawasan Sesetan, warga terpaksa mengalihkan sampah ke TPS3R, namun tetap harus menghadapi antrean panjang dengan ketidakpastian apakah sampah mereka akan diterima atau tidak.

Baca juga:  Gandeng DKI Jakarta, Bali Segera Garap MRT

Lebih jauh, persoalan baru muncul pada hasil olahan sampah organik. Cacahan yang seharusnya menjadi solusi justru menumpuk di gudang karena belum ada kejelasan lokasi pembuangan lanjutan. Rencana distribusi ke Klungkung maupun pemanfaatan bekas galian C disebut masih menggantung tanpa kepastian.

“Sudah dicacah, tapi mau dibuang ke mana? Ini yang bikin macet di hulu sampai hilir,” kata Suarta.

Kondisi ini berdampak langsung pada pelaku jasa pengangkut sampah. Tanpa tempat pembuangan yang jelas, banyak armada terpaksa berhenti beroperasi. Terlebih, sebagian besar pengangkut tidak memiliki fasilitas penyimpanan sementara.

Baca juga:  Dipastikan, Nama Desa Pekraman Diganti Jadi Desa Adat

Akibatnya, layanan pengangkutan ke rumah-rumah warga ikut terganggu. Sampah mulai menumpuk di lingkungan permukiman, bahkan memicu praktik pembakaran liar.

Di sisi lain, akses ke TPA Suwung untuk sampah non-organik dan residu juga diperketat. Truk pengangkut bisa ditolak hanya karena kandungan sampah organik mencapai 5 persen, membuat upaya pemilahan yang sudah dilakukan menjadi sia-sia.

“Petugas periksa di depan, kalau ada sedikit saja organik langsung disuruh putar balik. Ini yang bikin banyak pengangkut putus asa,” jelasnya.

Secara kapasitas, tiga TPST saat ini hanya mampu menangani sekitar 60 ton sampah per hari. Angka tersebut jauh dari total produksi sampah harian yang mencapai ratusan ton, sehingga terjadi kesenjangan besar antara volume sampah dan daya tampung fasilitas.

Baca juga:  Gelombang Tinggi, Penyeberangan Fast Boat ke Gili Trawangan Dilakukan Pagi

Suarta pun menilai kebijakan percepatan seperti program teba modern belum mampu menjadi solusi signifikan. Ia menyebut implementasinya terkesan tergesa-gesa dan belum siap menopang beban sistem.

Dengan kondisi ini, ia memprediksi krisis sampah akan segera membesar jika tidak ada langkah cepat dan terukur dari pemerintah. “Kalau begini terus, tidak lama lagi ini jadi masalah besar di masyarakat,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN