Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang mendatangi TKP pembunuhan di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Densel. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan sadis di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan (Densel), berawal dari adanya pesta miras. Padahal pihak kepolisian mengklaim rutin melaksanakan patroli untuk mencegah peredaran miras di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Polresta Denpasar akan mengevaluasi pola pengamanan di pelabuhan tersebut.

“Dari keterangan saksi-saksi dan pelaku kasus ini mengaku sempat minuman keras. Oleh karena itu, Polresta Denpasar dan Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan dan patroli yang selama ini dilaksanakan. Tentu saja akan dilakukan pembahasan-pembahasan terlebih dahulu,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Senin (13/4).

Baca juga:  Seniman Drama Gong, Gangsar Dirawat di RSUP Sanglah

Iptu Adi menjelaskan secara umum patroli rutin yang dilakukan oleh personel gabungan instansi terkait dan polsek, khususnya di wilayah Pelabuhan Benoa, rutin dilakukan. Meski demikian, dinamika di lapangan menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan aktivitas ilegal, seperti peredaran miras tanpa izin maupun potensi penyalahgunaan narkoba.

“Sebagai langkah tindak lanjut, Polsek Kawasan Benoa terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan. Selain itu memperkuat kegiatan patroli dialogis dengan menyasar para pekerja pelabuhan, ABK, dan pelaku usaha di sekitar kawasan,” tegasnya.

Baca juga:  15 Ribu Personel Amankan Pengambilan Sumpah Presiden

Selain itu, razia terpadu terhadap penjual minuman keras ilegal akan digelar secara berkala, bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan peredaran miras sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diberitakan ABK, Egi Ramadhan (30) serta Dan Hisam Adnan (30) dibunuh lalu dibakar di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Jumat (10/4). Sekitar 10 jam melakukan penyelidikan, Tim gabungan Polresta Denpasar, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa dan Polda Bali berhasil mengungkap kasus tersebut.

Baca juga:  Desa Adat Buleleng Kembali Revisi Awig–awig

Pelakunya, Sadat Agusnia, Dede Hamzah, Nurdin, Deni Rizaldi, dan Iyan Sopian. Mereka dibekuk di kawasan Pelabuhan Benoa dan Denpasar Selatan. Sebelumnya kejadian, korban dan pelaku minum miras. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN