Anggota Polsek Denbar mendatangi TKP kebakaran di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Padangsambian. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di wilayah Denpasar, pada Rabu (8/4). Warung makan milik Made Anik Antari (41), di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar), terbakar dilalap api. Penyebabnya diduga korsleting listrik pada freezer.

Akan tapi korban tidak melaporkan peristiwa tersebut karena dianggap musibah. Akibat kejadian tersebut, satu kulkas dan freezer hangus terbakar. Korban mengalami kerugian Rp5,5 juta.

Baca juga:  Motor Terbakar di Parkiran Taman Budaya Candra Bhuana

Kapolsek Denbar, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pukul 04.45 WITA. Dari keterangan korban dan suaminya, Anak Agung Putu Gede Agus (44), kebakaran diketahui saat mereka baru bangun karena pintu tempat tinggalnya digedor. Warga tersebut memberitahukan warungnya terbakar.

Mendengar itu, korban dan suaminya langsung ke TKP. Setiba di lokasi, mereka melihat asap tebal keluar dari dalam warung. Agus langsung  membuka rolling door. “Dibantu warga sempat, korban bersama suaminya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” ujar Kompol Prabawati.

Baca juga:  Hendak Berteduh, Pemotor Tewas Terjerembab ke Gorong-gorong

Beberapa menit kemudian datang tiga mobil pemadam Kota Denpasar. Petugas dengan sigap  berupaya memadamkan api. Pukul 05.15 WITA api berhasil dipadamkan. Anggota Polsek Denbar yang tiga di lokasi lalu melakukan olah TKP dan memintai keterangan korban serta saksi.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kebakaran tersebut. Korban tidak membuat laporan resmi karena menganggap kejadian sebagai musibah,” pungkasnya. (Kerta Negara/balipost)

 

BAGIKAN