Ketua Dewan Pengarah BRIN yang merupakan Presiden Kelima RI, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri menghadiri penyerahan sertifikat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4).

Dalam sambutannya, Megawati Soekarnoputri menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari kedaulatan bangsa. Ia mengapresiasi Bali sebagai ruang tumbuhnya kreativitas dan ekonomi, sekaligus mengingatkan bahwa kekayaan seni, budaya, dan sumber daya Indonesia harus dijaga dengan serius.

“Kekayaan kita luar biasa, maka harus dilindungi. HAKI ini sudah menjadi hukum internasional,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Anak Megawati Duduk di Kepengurusan DPP PDIP, Jabatan Puan Dibilang Keren

Ia menekankan pentingnya sosialisasi dilakukan secara masif agar tidak ada klaim dari pihak lain.

Diserahkan secara simbolis 146 sertifikat HAKI kepada para penerima. Hingga triwulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 5.003 permohonan HAKI telah masuk, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya.

Dari jumlah tersebut, Kabupaten Klungkung berhasil mendominasi dengan perolehan 36 sertifikat.

Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkapkan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Klungkung sebagai tuan rumah acara bergengsi ini. Menurutnya, kehadiran tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri memberikan energi positif bagi iklim inovasi di Klungkung.

“Merupakan suatu kehormatan luar biasa Klungkung ditunjuk sebagai tempat penyerahan sertifikat HAKI ini. Ini bukan sekadar seremoni, tapi bukti bahwa inovasi di Klungkung siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali,” ujar Bupati Satria.

Baca juga:  Penetapan Capres-Cawapres Diusung PDIP Diputuskan Megawati

Bupati Satria menambahkan capaian ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi para pengusaha lokal lainnya untuk melegalkan karya mereka. “Kami ingin memotivasi seluruh pengusaha untuk terus berinovasi dan berkarya tanpa ragu, karena perlindungan hukum atas karya intelektual sangatlah penting,” imbuhnya.

Penyerahan sertifikat ini bukan hanya soal pengakuan hak cipta, tetapi juga membuka pintu kesejahteraan bagi para pemiliknya. Pengusaha yang telah mengantongi sertifikat HAKI akan mendapatkan perhatian khusus dari BRIN, mulai dari kemudahan akses permodalan hingga pendampingan usaha.

Baca juga:  Tidak Lapor SPT PPh, Oknum Notaris Dipenjara dan Didenda Rp 1,4 Miliar

“Sertifikat HAKI ini adalah jaminan. Dengan ini, pelaku usaha memiliki nilai tawar lebih dan bisa mendapatkan dukungan strategis dari pemerintah pusat maupun lembaga riset,” tegas Bupati Satria.

Pada hari yang sama, juga diisi acara Temu Wicara dengan UMKM mengenai Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan.

Dalam forum tersebut, para pelaku UMKM berdiskusi langsung dengan para mentor mengenai tantangan manajemen usaha di era digital. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan pemahaman pelaku UMKM agar tidak hanya kreatif dalam berproduksi, tetapi juga tertib secara administrasi dan cerdas dalam mengelola manajemen bisnis. (Agung Yuliantara/balipost)

BAGIKAN