Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (BP/Dok.)

JAKARTA, BALIPOST.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipangkas menjadi lima hari sebagai wujud optimalisasi. Dari upaya ini, potensi penghematannya mencapai Rp20 triliun. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia menjelaskan optimalisasi program MBG diwujudkan dengan penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu.

Namun, ketetapan itu berlaku pengecualian bagi asrama, daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta daerah dengan tingkat stunting tinggi.

Baca juga:  Pulihkan Pariwisata Bali, "Medical Tourism" Jadi Sektor Prioritas Dikembangkan

“Potensi penghematan dari kegiatan ini mencapai Rp20 triliun,” kata Airlangga.

Kebijakan itu merupakan bagian dari transformasi struktural yang disiapkan pemerintah untuk menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan, terutama dalam memitigasi perkembangan dinamika global.

Terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan distribusi makanan segar dalam Program MBG akan dibagikan lima kali dalam lima hari untuk anak sekolah.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Bertambah 10 Ribuan Orang

Sementara itu di wilayah 3T, makanan kering yang tidak memerlukan pengolahan kompleks akan diberikan kepada penerima manfaat.

“Makanan fresh (segar) dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah. Untuk wilayah 3T diberikan makanan kering bukan makanan olahan, contohnya seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang lebih mudah disimpan serta didistribusikan,” ucapnya di Jakarta, Selasa.

Nanik mengemukakan skema distribusi tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas dan kesegaran bahan pangan yang digunakan dalam penyajian menu, serta mempertimbangkan efektivitas untuk wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.

Baca juga:  Jika Terpilih, Ini Cara Rai Mantra Tolak Reklamasi Teluk Benoa

BGN menekankan pentingnya pendataan yang cermat untuk menentukan daerah-daerah yang berhak menerima kebijakan khusus ini. Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi acuan dalam menetapkan wilayah prioritas intervensi gizi, khususnya di wilayah timur Indonesia. (kmb/balipost)

BAGIKAN