Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa daerah kewalahan membayar THR hingga gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut lantaran kondisi keuangan daerah yang belum memadai untuk membayar gaji tersebut, di tengah efesiensi yang dilakukan. Salah satunya terjadi di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah yang terancam PPPK tidak dapat diperpanjang.

Di Denpasar sendiri hingga saat ini PPPK masih bisa dibiayai APBD. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai, Kamis (26/3).

Baca juga:  Wisata "Sea Plane" Tunggu Rekomendasi Pemrov dan Pusat

Jaya Negara menyebut, pembayaran pun dilakukan sesuai dengan regulasi. Demikian THR juga bisa dibayarkan secara penuh. “Kami masih bersyukur. Bahkan untuk THR kami bayar penuh. Sesuai regulasi, apa yang harus dibayarkan, kami penuhi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam evaluasi tiga bulan pertama, realisasi PAD Denpasar juga terpenuhi. Sehingga, sepanjang PAD bisa terpenuhi pihaknya berkomitmen akan membiayai PPPK. “Sepanjang terpenuhi, tidak boleh mendahului yang di atas, kami tetap berkomitmen membiayai PPPK, astungkara,” paparnya.

Baca juga:  Ribuan Pelamar PPPK di Badung Tak Lolos Administrasi

Dirinya menyebut, jika situasi secara makro serta pariwisata masih stabil, maka PPPK masih bisa dibiayai. “Kita tidak tahu bagaimana pariwisata nanti kalau turun, mudah-mudahan tidak terjadi,” paparnya.

Demikian pihaknya pun masih berharap jika ada dukungan dana dari pusat. Hal itu dikarenakan capaian pembangunan belum 100 persen. (Widiastuti/balipost)

 

BAGIKAN