
DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Provinsi Bali tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mewajibkan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen dari pembangunan sebagai langkah menahan laju alih fungsi lahan.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, mengatakan ranperda tersebut tengah dibahas bersama kelompok ahli DPRD Bali. Menurutnya, fenomena di lapangan menunjukkan banyak pembangunan, khususnya perumahan, nyaris menutup seluruh lahan tanpa menyisakan ruang resapan air.
“Di daerah perkotaan yang lahannya mahal, masyarakat membeli tanah 100 meter persegi, dibangun sampai 95 meter persegi. Ini yang menjadi persoalan,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3).
Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah risiko banjir saat musim hujan. Minimnya area terbuka membuat air hujan langsung mengalir ke saluran dan sungai tanpa proses penyerapan.
Karena itu, DPRD Bali mendorong agar minimal 30 persen lahan tetap dibiarkan terbuka sebagai area resapan. “Harus ada peresapan paling tidak 30 persen supaya tidak semua menjadi beton yang mengalirkan air ke sungai dan berpotensi meluap,” tegasnya.
Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan, sekaligus menjawab ancaman kerusakan ekologi jangka panjang di Pulau Dewata. “Kami ingin menghadirkan perda yang benar-benar menjaga lingkungan Bali ke depan,” imbuhnya.
Di sisi lain, DPRD Bali juga menyoroti persoalan lingkungan yang lebih luas, terutama terkait sampah yang kian kompleks. Dewa Jack mengingatkan bahwa upaya menjaga Bali tidak bisa hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. “Persoalan lingkungan kita sudah besar, termasuk sampah. Ini perlu dukungan semua pihak,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, keberlanjutan Bali adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. “Ini pulau kita yang kita cintai. Luasnya terbatas, jadi harus kita jaga bersama,” katanya.
Selain isu lingkungan, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah provinsi dalam satu tahun terakhir. Laporan yang disampaikan Gubernur Bali dalam rapat paripurna dinilai sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Menurut Dewa Jack, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemerintahan Bali di tingkat nasional.
Ke depan, DPRD Bali memastikan akan terus mengawal arah pembangunan melalui fungsi legislasi dan pengawasan, agar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik tetap berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan. “Kami akan terus memantau dan menyusun aturan agar Bali tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” tegasnya. (Ketut Winata/balipost)










