Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) merenggut korban jiwa di jalur Singaraja–Gilimanuk. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Minggu (22/3), sekitar pukul 09.45 WITA.

Insiden berlangsung di Jalan Raya Singaraja–Gilimanuk KM 55.100 meter, tepatnya di Banjar Dinas Pala Sari. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, yakni Kawasaki trail dengan nopol DK 5129 UBO dan Honda Vario DK 6712 VH.

Baca juga:  Pascapasien COVID-19 Meninggal, Pemkab Badung Kaji Karantina Wilayah

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kedua kendaraan datang dari arah berbeda. Sepeda motor Kawasaki melaju dari arah barat ke timur, sementara Honda Vario datang dari arah utara dan hendak menyeberang ke selatan. “Terjadi benturan antara bagian depan Kawasaki dengan sisi kanan Honda Vario,” jelasnya.

Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Vario, Wayan Kardim (84), mengalami luka serius berupa patah tulang leher dan rusuk. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gerokgak II sebelum dirujuk ke RSUD Pratama Seririt. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WITA.

Baca juga:  Gunung Agung Berstatus Awas, Dagangan Kurang Laku Pedagang Bakso Nekat Menjambret

Sementara itu, pengendara Kawasaki, Kadek Hendrayasa (22), mengalami luka lecet di wajah, luka robek di dagu, serta nyeri pada pergelangan tangan kanan. Ia sempat dirawat di Puskesmas Gerokgak II dan kemudian dirujuk ke RS Santigraha Seririt untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya kewaspadaan saat melintas dan melakukan manuver di jalan raya. Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi jalur utama dengan arus lalu lintas yang padat.

Baca juga:  Semasa Hidup Doyan Judi, Suta Ardi Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

“Perhatian ekstra diperlukan saat hendak menyeberang atau berpindah jalur guna menghindari kecelakaan serupa,” tutup Iptu Yohana. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN